Ingat Selama 14 Hari Kedepan Jika Melintasi Jalan Raya Harus Bawa STNK, SIM dan Helm
Penulis: Jupri
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun H Gunawan menyatakan, apel gelar pasukan patuh rencong tahun 2018 dilakukan dalam rangka mengembalikan kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Sat Lantas di Aceh Tenggara.
Kita menyadari upaya dalam mengatasi permasalahan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata akan tetapi diperlukan partisipasi berbagai pihak terkait terutama seluruh element masyarakat dalam membina dan memelihara keamanan, keselamatan,ketertiban serta kelancaran berlalu lintas dijalan raya,"ungkap AKBP Gugun.
"Sesuai dengan sandinya, operasi patuh rencong mengedepankan tindakan penegakan hukum yang terukur berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," sebut AKBP Gugun.
''Oleh karena itu jika membawa kendaraan jangan lupa bawa SIM,STNK,Helm dan kelengkapan lainnya," sebut Kapolres Agara AKBP Gugun. ***