Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
4 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
2 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
48 menit yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
29 menit yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  Umum

Ingat Selama 14 Hari Kedepan Jika Melintasi Jalan Raya Harus Bawa STNK, SIM dan Helm

Ingat Selama 14 Hari Kedepan Jika Melintasi Jalan Raya Harus Bawa STNK, SIM dan Helm
Kamis, 26 April 2018 16:42 WIB
Penulis: Jupri
KUTACANE - Polres Aceh Tenggara pada Kamis (26/4/2018) secara resmi menggelar apel pasukan operasi patuh rencong tahun 2018 di halaman Mapolres setempat. Operasi patuh rencong tahun 2018 mulai dilaksanakan pada 26 April hingga 9 Mei selama 14 hari kedepan.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun H Gunawan menyatakan, apel gelar pasukan patuh rencong tahun 2018 dilakukan dalam rangka mengembalikan kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Sat Lantas di Aceh Tenggara.

Kita menyadari upaya dalam mengatasi permasalahan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata akan tetapi diperlukan partisipasi berbagai pihak terkait terutama seluruh element masyarakat dalam membina dan memelihara keamanan, keselamatan,ketertiban serta kelancaran berlalu lintas dijalan raya,"ungkap AKBP Gugun.

"Sesuai dengan sandinya, operasi patuh rencong mengedepankan tindakan penegakan hukum yang terukur berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," sebut AKBP Gugun.

''Oleh karena itu jika membawa kendaraan jangan lupa bawa SIM,STNK,Helm dan kelengkapan lainnya," sebut Kapolres Agara AKBP Gugun. ***

Kategori:Umum, Aceh
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77