147 Warga Binaan Cabrutan Selatpanjang Tak Punya Hak Pilih
Jum'at, 27 April 2018 16:32 WIB
Penulis: Safrizal
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Jumlah warga binaan Cabrutan Bengkalis di Selatpanjang sekitar 242 orang. Namun, hanya 95 orang yang memiliki hak pilih.
Sedangkan sekitar 147 orang lainnya tak bisa memberikan suaranya pada Pilgubri 2018 ini.
Demikian disampaikan Dadang, Divisi Data KPU Kepulauan Meranti, Kamis (26/4/2018).
"Di sana (Cabrutan, red) ada sekitar 242 warga binaan," kata Dadang.
Namun, saat pencocokan dan penelitian (Coklit) kemarin, hanya sebagian yang terdeteksi. Coklit dari daerah asal warga binaan. Sedangkan di Cabrutan hanya ada nama dan alias (tidak ada data lengkap) warga binaan saja.
Untuk Pilkada Provinsi Riau 2018, warga binaan bisa memberikan hak pilihnya di TPS 21 Selatpanjang Kota. TPS ini akan diletakkan di Cabrutan dan petugas Cabrutan diminta menjadi KPPS.
"Ini bagaimana hak mereka (warga binaan, red) bisa disalurkan," ungkap Dadang. ***