Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
16 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
16 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
16 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
2 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
1 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Alamak ! Proyek Fisik Milik Pemko Medan 'Jalan Ditempat'

Alamak ! Proyek Fisik Milik Pemko Medan Jalan Ditempat
Jum'at, 27 April 2018 09:01 WIB
MEDAN - Meski sudah memasuki triwulan ke dua, proyek fisik milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum juga berjalan alias 'Jalan Ditempat'.

Padahal, Pemko mengalokasikan anggaran Rp 3.515.514.143.817 untuk belanja langsung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2018.

Lambatnya proses pekerjaan fisik akan berpengaruh pada serapan anggaran akhir tahun. Sebab, banyak proyek yang tidak bisa dijalankan karena terkendala waktu.

Bercermin dari tahun 2017, serapan anggaran untuk belanja langsung sangat minim yakni hanya 69,61 persen. Bukan tidak mungkin hal tersebut kembali terulang kembali, minimnya serapan anggaran belanja langsung akan membuat Silpa (Selisih Lebih Penggunaan Anggaran) menjadi besar.

Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kota Medan, SI Dongoran menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima permohonan lelang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), itu pun hanya sebagian kecil.

"Dinas PKP2R (Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang) , Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dinas Perhubungan (Dishub) sudah. Itupun hanya sebagian kecil," jelas Dongongan.

Mantan Direktur Keuangan dan Administrasi RSUD dr Pirngadi Medan ini menambahkan lelang pengadaan barang dan jasa oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) memakan waktu minimal 30 hari, itu belum termasuk masa sanggah.

"Maret baru mulai lelang, bulan depan sudah selesai. Kita berharap OPD lain segera mengajukan pekerjaan untuk dilelang," tuturnya.***

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/