Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
15 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
16 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
14 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
15 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
15 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
12 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Umum

Kapolda Aceh: Perangkat Desa Wajib Lapor Aktivitas Penambangan Minyak Tradisional

Kapolda Aceh: Perangkat Desa Wajib Lapor Aktivitas Penambangan Minyak Tradisional
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak didampingi Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto saat singgah, di sebuah kafe, dikawasan Kota Bireuen, Kamis (26/4/2018). [Ist]
Jum'at, 27 April 2018 08:48 WIB
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak menghimbau dan meminta agar seluruh perangkat desa untuk dapat melaporkan dan berkoordinasi dengan kepolisian, terkait adanya aktivitas dari penambangan minyak tradisional di wilayah gampongnya.

Hal itu dikatakan Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak usai mengunjungi lokasi ledakan dan terbakarnya sumur minyak mentah, di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur dan singgah, di sebuah kafe dikawasan Bireuen, Kamis (26/4/2018).

''Dalam hal ini negara, dalam konteks pemerintah harus hadir untuk mengawasi, dan meninjau dari segala bentuk aktivitas penambangan minyak tradisional yang dilakukan oleh masyarakat,,'' kata Kapolda Aceh kepada GoAceh, Kamis (26/4/2018).

Dikatakanya, pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan, pengolahan minyak mentah secara tradisional ini dilakukan sebagai langkah dari pihak kepolisian dalam meminimalisir hal yang tidak diinginkan seperti di Aceh Timur kemarin.

''Ini kita tegaskan agar tidak terjadi seperti di Aceh Timur. Langkah ini juga guna mengantisipasi terjadinya ledakan sumur minyak mentah yang selama ini sangat banyak yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat,'' sebutnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/