Kapolres Bireuen Lakukan Pendataan Pengolahan Minyak Mentah di Sejumlah Titik
Penulis: Joniful Bahri
Dalam peninjauan ke lokasi pengeboran dan pengolahan minyak mentah di Gampong Blang Seupeung Jeumpa itu, Kapolres Bireuen turut didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasubbag Humas dan Kapospol Jeumpa itu disambut hangat masyarakat setempat.
Sementara itu Keuchik Blang Seupeung, Jeumpa, Yufaidir dalam pertemuan dengan Kapolres menjelaskan, pengeboran minyak mentah tersebut ini pertama dilakukan setelah pembuatan sumur bor untuk meunasah gampong setempat.
''Saat itu keluar cairan minyak mentah, lalu masyarakat mulai menggarapnya. Ada 41 titik lokasi pengeboran minyak di gampong ini,'' terangnya.
Diakui Yufaidir, minyak yang digarap secara tradisional oleh masyarakat di gampongnya itu tidak mengandung gas dan belakangan ini sudah menjadi lahan untuk penghasilan warganya.
''Selama ini minyak mentah dapat dikumpulkan dalam satu hari sekitar 50 liter, kalau satu bulan sekitar 6 drum. Sementara minyak solar baru bisa ditampung apa bila ada ada mesin sedotnya, jika tidak berfungsi mesinnya, maka minyaknya tidak ada sama sekali,'' ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Bireuen mengaku, kita tetap menghimbau agar warga tetap untuk berhati-hati mengingat pengeboran yang dilakukan dengan cara tradisional, membahayakan lingkungan.
''Kejadian Kamar Dingin, di Pasi Puteh, Ranto Peureulak, Aceh Timur kemarin itu merupakan pelajaran berharga bagi masyarakat, di Blang Seupeung ini, karena memang sangat berbahaya,'' sebutnya.
Dalam kunjungannya itu, tim Polres Bireuen juga mendata sejumlah titik lokasi sumur pengeboran minyak mentah, di Blang Sempeung, Jeumpa, selain itu pendataan juga akan dilakukan Kecamatan Juli serta Kecamatan Peusangan.
''Hal ini kita lakukan agar dapat terpantau, selanjutnya dinas terkait baik kabupaten dan provinsi juga harus dapat menindaklanjuti terkait pengeboran minyak mentah yang dilakukan oleh masyarakat secara tradisonal, guna mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran,'' harap Riza Yulianto. ***