Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Politik
24 jam yang lalu
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
2
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
10 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
3
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
10 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
10 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mei 2018, MPR, MK, dan KPK Gelar Festival Konstitusi dan Antikorupsi Ke-3 di USU Medan

Mei 2018, MPR, MK, dan KPK Gelar Festival Konstitusi dan Antikorupsi Ke-3 di USU Medan
Konfrensi pers bersama, MPR, MK, KPK dan Universitas USU Medan di Kompleks Parlemen Senayan. (Istimewa)
Sabtu, 28 April 2018 01:56 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Universitas Sumatera Utara (USU) akan menyelenggarakan Festival Konsitusi dan Antikorupsi yang ke 3 di Medan pada 14 – 15 Mei 2018.

"Konstitusi dan Antikorupsi merupakan dua hal yang penting yang menentukan masa depan Indonesia," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam konperensi pers yang dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua MK Anwar Usman, dan Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu di Lobby Nusantara IV, Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Festival Konstitusi dan Antikorupsi sebelumnya diselenggarakan di Universitas Hasanuddin Makassar dan Universitas Indonesia Depok.

Mengawali rangkaian kegiatan festival diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) oleh Pusat Kajian Konstitusi dan Antikorupsi di tiga perguruan tinggi, yaitu di Universitas Hasanuddin Makasar dengan tema "Pilkada Berintegritas" pada 16 April 2018, di Universitas Andalas Padang dengan tema "Hak Imunitas Pejabat Publik" pada 25 April 2018, dan di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dengan tema “Penguatan Sistem Lembaga Peradilan”pada 3 Mei 2018.

"Puncaknya adalah Festival Konstitusi dan Antikorupsi yang dilaksanakan di USU untuk memberikan kontribusi yang nyata bagi NKRI kita, yaitu memperkuat konstitusi dan memperkuat dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Tanah Air, baik penindakan maupun pencegahannya, tidak hanya di pusat, tapi juga di provinsi, kabupaten, sampai ke desa-desa," kata Zulkifli.

Zulhasan, panggilan Zulkifli Hasan, menambahkan pada tahun politik ini banyak sekali kepala daerah yang sudah terkena operasi tangkap tangan (OTT).

Karena itu Zulkifli setuju selain menyempurnakan UU Tipikor, juga perlu menyempurnakan UU Pilkada. "Kandidat partai politik tidak boleh cari uang. Tapi biaya yang dikeluarkan calon sudah pasti. Biaya saksi itu sudah pasti. Untuk memasang iklan, baliho, dan lain-lain. Semuanya mengeluarkan biaya yang tidak sedikit," katanya.

"Partai tidak boleh mencari uang, tapi memerlukan dana. Negara tidak membiayai. Negara tidak menanggung saksi. Akhirnya semua menjadi beban kandidat. Karena itu banyak kepala daerah yang terjerat KPK. Untuk itu perlu penyempurnaan UU (Pilkada)," sambung Zulhasan.

Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman mengatakan bahwa Festival Konstitusi dan Antikorupsi ini terkait dengan penegakan konstitusi dan pemberantasan korupsi. "Antara konstitusi dan antikorupsi sangat erat kaitannya. Konstitusi bisa berdiri tegak apabila korupsi juga bisa diberantas," katanya.

Untuk itu Anwar Usman meminta media massa untuk ikut mensosialisasikan kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi di USU Medan ini.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK menyadari pentingnya kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi ini karena diperlukan dukungan dari berbagai pihak agar pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik. Apalagi kegiatan ini melibatkan MPR dan Mahkamah Konstitusi.

Agus Rahardjo berharap selain kegiatan ini perlu dilakukan penyempurnaan peraturan perundang-undangan.Salah satunya penyempurnaan UU Tipikor.

"Masih ada persoalan seperti korupsi di berbagai sektor atau di pihak swasta, perdagangan pengaruh, memperkaya diri sendiri secara tidak sah," paparnya.

"Ini penting untuk dimasukkan dalam UU Tipikor," ujarnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/