Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
20 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
20 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
20 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
18 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pelaku Pengeroyok Bripka Eric 4 Lagi Masih Diburu Polisi

Pelaku Pengeroyok Bripka Eric 4 Lagi Masih Diburu Polisi
Selasa, 01 Mei 2018 10:06 WIB
MEDAN - Dua dari enam orang pelaku penganiayaan personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, Bripka Eric Tambunan, di Kampung Kubur, Medan, Sabtu (14/4) kemarin, sudah ditangkap.

Namun empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dua orang berhasil kita amankan berinisial MA dan R. Sementara empat orang lainnya telah kita tetapkan sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran," kata Wadirkrimum Polda Sumut, AKBP Andre Setiawan.

Andre menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka bermula ketika korban datang ke rumah teman perempuannya di Jalan Taruma, Kampung Kubur, Sabtu (14/4) lalu.

Mendapat informasi tersebut, R bersama MA, R, A, A dan K langsung bergegas mendatangi korban.

"Disitu korban langsung ditanyai oleh tersangka dan kemudian para tersangka memukuli korban dengan menggunakan broti dan botol kaca. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di sebagian tubuhnya," jelas Andre.

Setelah kasus tersebut diselidiki, akhirnya pada Jumat (27/4) lalu dua tersangka MA dan R diamankan oleh petugas kepolisian di Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

"Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan, Polsek Medan Baru dibantu petugas Polres Indragiri Hulu," ungkap Andre.

Untuk diketahui, korban Bripka Eric Tambunan terluka parah setelah dikeroyok di kawasan Kampung Kubur, Medan, Sabtu (14/4). Bripka Eric dipukuli dengan benda tumpul seperti tongkat baseball dan botol minuman. Senjatanya juga sempat dirampas. Dia akhirnya diselamatkan warga setelah tercebur ke Sungai Babura.***

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/