Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
22 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
22 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
22 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
8 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
6 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terima BEM Undip, Ma'ruf Cahyono Cerita Soal Awal Berdiri dan Fungsi DPD RI

Terima BEM Undip, Maruf Cahyono Cerita Soal Awal Berdiri dan Fungsi DPD RI
Ma'ruf Cahyono saat menerima kunjungan BEM Undip ke DPD RI. (Istimewa)
Rabu, 02 Mei 2018 20:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Plt Sekjen DPD RI, Ma'ruf Cahyono, dengan detail menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan para mahasiswa dari BEM Universitas Diponegoro (Undip) yang menyambangi Gedung Parlemen, Rabu (2/5/2018).

Salah satu pertanyaan yang diajukan dari 52 orang mahasiswa itu adalah soal sejarah terbentuknya DPD RI serta fungsinya.

Dengan lugas Ma'ruf Cahyono pun menceritakan sejarah terbentuknya DPD RI. Usai mendengarkan paparan berbagai pertanyaan pun muncul, salah satunya adalah Faisal, yang menanyakan bagaimana caranya DPD meyakinkan DPR dalam setiap usulan RUU.

"DPD itu salah satu tugasnya memberikan pandangan dan masukan saja. Karena yang mengambil keputusan dalam UUD itu hanya DPR dan Pemerintah yang punya wewenang," ujar Ma'ruf.

Untuk meyakinkan pihak DPR kata Ma'ruf, DPD akan menyampaikan masukan dan pertimbangan dalam pembahasan di TK 1 dan TK 2 DPD. "Jadi sekali lagi, keputusannya tetap di DPR," tandasnya.

Kemudian Ma'ruf juga menjelaskan soal pemotongan masa jabatan pimpinan di DPD RI. Menurutnya itu hanya dinamika politik, dimana DPD sifatnya adalah perseorangan bukan seperti di DPR.

"Di DPD itu kan individu, yang kewenangan anggota tidak seperti di DPR. Kalau di DPR tentu prosesnya tidak mudah, karene perlu dibicarakan dulu melalui Fraksi. Tapi intinya, dinamika yang berkembang saat ini sudah mengarah ke perubahan yang lebih baik," urainya.

Soal anggapan mahasiswa bahwa Anggota DPD yang juga menjadi Anggota MPR dianggap sebagai dualisme, menurut Ma'ruf aturanya sudah jelas.

Dimana dalam UUD disebutkan, setiap Anggota MPR juga terdiri dari Anggota DPD RI dan Anggota DPR.

"Tugas sebagai anggota DPD jelas dalam pasal 22 D. Tugas sebagai anggota MPR juga cukup jelas, yakni meliputi 4 pilar, TAP MPR serrta menata sistem ketatanegaraan. Dan di DPD sendiri, para Anggotanya memiliki tugas pokok menyerap aspirasi masyarakat di daerah," pungkas Ma'aruf. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/