Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
21 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
24 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
18 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Riau

Tindak Lanjut Renperda Pajak Daerah, Pansus II DPRD Inhil Gelar Publik HearingP

Tindak Lanjut Renperda Pajak Daerah, Pansus II DPRD Inhil Gelar Publik HearingP
Public hearing Pansus II DPRD Inhil.
Rabu, 02 Mei 2018 20:49 WIB
TEMBILAHAN-Sebelum disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak daerah, panitia khusus II DPRD Inhil menggelar Public Hearing, senin (30/4/2018) malam.

Selain untuk Mensosialisasikan ranperda tentang pajak daerah ini, Public Hearing juga bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran terbaik sebelum ranperda itu disahkan menjadi Perda.

Public Hearing yang digelar pada malam itu dihadiri beberapa pihak pengusaha seperti dari perhotelan, restoran atau rumah makan, dan tempat hiburan. Selain itu turut hadir kepala dinas Bapenda, kepala Satpol PP, kepala Disporabudpar, Kejaksaan dan OPD terkait lainnya.

Ketua Pansus II, HM Yusuf Said menyebutkan, dengan penerapan perda ini, nantinya tidak memberatkan para pengusaha yang terkena wajib pajak, karena yang namanya pajak adalah kewajiban.

"Kepada Bapenda, apabila perda ini sudah disahkan agar dapat segera di sosialisasijan, dan disampaikan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban mereka," ungkap Ketua Pansus II.(adv)

Editor:Rida Ayu Agustina
Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/