Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
12 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Terungkap! 55 Kg Sabu dan 46.718 Butir Pil Ekstasi yang Disita di Bengkalis Bakal Dibawa ke Pekanbaru dan Palembang, Segini Upah Kurirnya

Terungkap! 55 Kg Sabu dan 46.718 Butir Pil Ekstasi yang Disita di Bengkalis Bakal Dibawa ke Pekanbaru dan Palembang, Segini Upah Kurirnya
Tiga kurir pemilik 55 Kilogram Sabu serta 46 ribu butir lebih Pil Ekstasi yang ditangkap di Bengkalis - Riau (Foto: Chairul Hadi)
Rabu, 02 Mei 2018 12:34 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Tiga orang kurir Narkoba berinisial DP (31), JI (22) serta AS (26) mengaku dibayar untuk membawa Sabu dan Pil Ekstasi bernilai hampir Rp70 Miliar ke Kota Pekanbaru dan Palembang, dengan diberi upah oleh seseorang yang kini sedang diburu aparat berwajib.

Masing-masing kurir, mengaku diupah Rp10 juta untuk satu kali pengantaran. Sebelum tertangkap di Kabupaten Bengkalis - Riau, ketiganya mengaku sudah dua kali sukses mengantarkan barang haram tersebut ke tujuannya. Namun ketiga kalinya, aksi itu digagalkan kepolisian Bengkalis.

"Pada pengantaran sebelumnya mereka diupah sama (Rp10 juta) dan sudah dua kali berhasil. Ini yang ketiga kalinya berhasil digagalkan. Rencananya Sabu dan Ekstasi ini akan dibawa ke Kota Pekanbaru serta Palembang," sebut Kapolda Riau Irjen Nandang, Rabu (2/5/2018) siang.

Di Pekanbaru, barang haram tersebut diduga akan diedarkan kembali ke tempat lain. "Jadi untuk di Pekanbaru hanya transitnya, sebelum dibawa ke tempat tujuan lain," lanjut Nandang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono, Kabid Humas AKBP Sunarto dan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto.

Adapun DP, JI dan AS diciduk tanpa perlawanan di dua lokasi terpisah. Pertama sekali adalah DP dan JI saat berada di pelabuhan Roro penyeberangan di Bengkalis. Dari tangan ketiganya, disita 55 kilogram Sabu serta 46.718 butir Pil Ekstasi.

Modusnya, mereka mengemas Sabu dan Ekstasi ini ke tas koper, kotak blender serta tas ransel. Asal barang haram tersebut diduga dari Negara Malaysia, yang masuk melalui Kabupaten Bengkalis dan rencananya dibawa ke Pekanbaru dengan menumpangi travel.

Dari DP dan JI, disita sebanyak 25 kilogram Sabu serta 20.800 butir Pil Ekstasi. "Kita lakukan pengembangan sehingga mendapatkan keberadaan satu kurir lainnya (AS). Dia kita tangkap disebuah rumah Desa Pasiran Kecamatan Bantan Bengkalis," lanjut Kapolda Riau.

Dari AS, polisi menyita barang bukti Narkoba lainnya, sebanyak 30 bungkus Sabu seberat 30 kilogram serta 25.918 butir Pil Ekstasi. "Barang bukti yang ini rencana mereka akan dibawa ke Palembang.

Kata Nandang, ini merupakan tangkapan terbesar sepanjang sejarah Polda Riau berdiri. Dia pun mengapresiasi kinerja jajarannya serta bantuan masyarakat, yang sudah memberikan informasi kepada Polri terkait peredaran gelap Narkotika tersebut. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/