Kegiatan Hari Ini Calon Wakil Gubernur Riau Edy Nasution Dimulai dari Madinah ke Mekkah
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Miqat merupakan batas dimulainya ibadah haji dan umroh (batas-batas yang telah ditetapkan). Apabila melintasi miqat, seseorang yang ingin mengerjakan haji dan umroh perlu mengenakan kain ihram dan memasang niat. Miqat digunakan dalam melaksanakan ibadah haji dan umroh.
Informasi yang dirangkum dari Arab Saudi, Edy Nasution melaksanakan mandi dan mengenakan kain ihram. Sebelum melakukan serangkaian kegiatan umroh, jemaah dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan mandi (sebagaimana orang mandi junub), memakai pakaian terbaik (kain ihram), dan mengenakan wewangian. Kain ihram bagi jemaah laki-laki berupa dua lembar kain yang berfungsi sebagai sarung dan penutup pundak.
Setelah itu, membaca niat ketika sudah sampai di miqat (batas daerah Tanah Suci). Jamaah wajib membaca niat umroh dan dianjurkan menjalankan salat sunah dua rakaat. Juga memperbanyak bacaan Talbiyah dari Madinah menuju Mekkah.
Sebelum memasuki Kota Mekkah, jamaah yang menjalankan ibadah umtoh dianjurkan untuk mandi, jika memungkinkan. Setibanya di Mekkah, Edy Nasution akan sampai di Masjidil Haram. Saat masuk ke dalam Masjidil Haram lebih baik dengan mendahulukan kaki kanan daripada kaki kiri seraya mengucapkan doa masuk masjid.
Edy Nasution pun akan melakukan Tawaf atau berputar mengelilingi Ka’bah yang dilakukan sebanyak 7 kali, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir juga di Hajar Aswad. Juga dengan diselingi lari-lari kecil pada tiga putaran pertama. Setelah itu salat dua rakaat.
Usai melakukan Tawaf, Edy Nasution melakukan Sai dan Tahallul (mencukur sebagian atau seluruh rambut kepala).
"InsyaAllah, ibadah umroh yang saya jalankan ini membawa keberkahan dan bisa pulang ke tanah air Indonesia dengan selamat dan sehat. Saya selalu membawa kebaikan untuk Riau dalam setiap doa saya. Agar Riau memiliki pemimpin yang amanah dan mampu membangun Riau lebih baik," kata Edy Nasution dalam perjalanan dari Madinah menuju Mekkah, Kamis (3/5/2018). ***