Lakukan Pengawasan Jelang Ramadan, Petugas Gabungan di Pelalawan Temukan Ini
Penulis: Farikhin
Petugas gabungan Satpol PP, Disperindagkop, BPMPTSP, Dinas Peternakan dan Camat Pangkalan Kerinci, mendatangi tempat usaha makanan nugget yang telah beroperasi selama tiga bulan.
"Setelah diperiksa oleh PPNS yang bertugas Ariadi, Ratiur dan Zukriwan ternyata benar mereka tidak mengantongi izin usaha," terang Kasatpol PP dan Damkar, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, kepada GoRiau.com.
Lanjutnya, petugas mendapati surat keterangan bersertifikat halal dari MUI Medan, yang seharusnya sertifikat halal tersebut dikeluarkan oleh MUI di wilayah beroperasinya usaha.
Petugas gabungan yang dipimpin Kasatpol PP, juga memeriksa satu persatu barang-barang yang ada di tempat tersebut.
"Petugas juga menemukan 30 botol bir dan juga 4 Kg daging babi dalam kulkas. Pemilik berdalih, miras dan daging babi tersebut untuk dikonsumsi sendiri," beber Sofyan.
Selanjutnya, barang-barang temuan berupa bir disita dan diamankan ke kantor Satpol PP. Namun, petugas tidak membawa daging babi tersebut.
"Hari ini, pemilik kita hadirkan ke kantor untuk diminta keterangan serta diproses sesuai Perda yang berlaku. Jika pemilik tidak kooperatif dan tidak mengindahkan surat panggilan, makan kita tindak tegas berupa penyegelan dan dilakukan Tipiring," pungkas Sofyan. ***