Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
24 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
8 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Oknum PNS Dishub Kuansing Kena OTT, Wabup Halim: Terbukti, Proses Saja

Oknum PNS Dishub Kuansing Kena OTT, Wabup Halim: Terbukti, Proses Saja
Ilustrasi (internet).
Jum'at, 04 Mei 2018 21:08 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungutan liar di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor.

Penangkapan oknum PNS Kuansing tersebut sudah tersiar di tengah-tengah masyarakat dua hari terakhir. Wakil Bupati Kuansing Halim juga tidak membantah kabar tersebut.

"Kalau sudah terbukti, ya proses saja," ujar Halim kepada GoRiau.com, Jumat (4/5/2018) di Telukkuantan.

Sementara itu, Sekda Kuansing Dianto Mampanini juga membenarkan adanya OTT tersebut. Kendati demikian, ia masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Kuansing.

"Kita menunggu itu dan pendalaman dari inspektorat, sejauh mana keterlibatannya. Kita tentu mengedepankan azas praduga tak bersalah," ujar Dianto.

Jika terbukti, lanjut Dianto, maka tetap akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Memberhentikan pegawai lebih sulit dari masuknya pegawai. Untuk itu, kita hormati proses yang sedang berjalan," pungkas Dianto. Dari penelurusan GoRiau.com, pejabat yang terkena OTT berinisial Lt.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/