Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
7 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
7 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
7 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Sepekan Operasi Patuh Muara Takus di Pelalawan, 296 Pengendara Ditilang

Sepekan Operasi Patuh Muara Takus di Pelalawan, 296 Pengendara Ditilang
Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 yang digelar Satlantas Polres Pelalawan.
Jum'at, 04 Mei 2018 10:22 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Selama satu pekan pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2018 di Kabupaten Pelalawan, tercatat sebanyak 296 kendaraan ditilang dengan berbagai jenis pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

"Untuk jenis pelanggaran lalu lintas berupa tilang sebanyak 296 dan 29 teguran," sebut Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Mas'ud Ahmad di dampingi Kanit Regident selaku Kaposko Operasi Patuh Muara Takus 2018, Iptu Muliandoni, Jumat (4/5/2018).

Dijelaskan Kasat Lantas, jenis pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 114, melawan arus 46, surat-surat 18, kelengkapan 39, menggunakan HP 19, safety belt  38, muatan 12 dan marka jalan sebanyak 11 pelanggar.

"Untuk kecelakaan lalu lintas, dua orang meninggal dunia dan dua orang lagi mengalami luka ringan," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya menyadarkan masyarakat agar taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

"Operasi yang dimulai 26 April hingga 09 Mei, bagi pengendara yang terjaring akan ditindak tegas, terutama yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara," tutup Kasat Lantas, kepada GoRiau.com.***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/