Kurir Pembawa 1 Kilogram Sabu dan 3.000 Butir lebih Ekstasi yang Ditangkap di Kamar Hotel di Pekanbaru Mengaku Diupah Rp2 Juta
Penulis: Chairul Hadi
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Senin (7/5/2018) siang menuturkan, inisial keduanya S dan M. Terduga kurir Narkoba ini telah diamankan jajarannya, pasca digerebek disalah satu kamar hotel di Pekanbaru.
S dan M ditangkap, hasil pengembangan polisi setelah dua kurir lainnya kedapatan menyusupkan dua kilogram Sabu ketika hendak terbang via Bandara Sultan Syarif Kasim II, Sabtu lalu. "Jadi setelah itu kita tidak berhenti sampai di sana, dan langsung dikembangkan," katanya.
Kepada polisi, S dan M mengaku dibayar Rp2 juta untuk datang ke Pekanbaru. Sesuai identitasnya, domisili kedua kurir Narkoba tersebut dari Surabaya. Ketika sedang di hotel, aparat yang telah mengantongi identitas keduanya dengan mudah meringkus S dan M ini.
Hasil penggeledahan dari kamar hotel mereka, polisi menemukan sebuah tas yang diletakkan di atas lemari. Kamar ini dipesan dua dengan letak bersebelahan. S dan M pun tak dapat mengelak lagi dan langsung digiring ke Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangannya.
Diberitakan sebelumnya, aparat keamanan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru - Riau, menggagalkan upaya penyusupan dua kilogram Sabu melalui transportasi udara. Dua orang pria diamankan, masing-masing berinisial SGO dan MAT.
Executive General Manager Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma menuturkan, terungkapnya kasus ini berawal setelah pihak Aviation Security (Avsec) bandara mencurigai gerak-gerik keduanya, yang mengambil jadwal penerbangan pagi, sekitar Pukul 06.45 WIB (Sabtu, red). ***