Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
19 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
18 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
18 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
18 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
18 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Riau

Perizinan Diurus, Satpol PP Akhirnya Buka Segel Tower Seluler di Bandar Sei Kijang

Perizinan Diurus, Satpol PP Akhirnya Buka Segel Tower Seluler di Bandar Sei Kijang
Petugas Patpol PP Pelalawan, membuka segel tower seluler milik PT API di Bandar Sei Kijang, Rabu (9/5/2018) sore.
Kamis, 10 Mei 2018 08:59 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Pasca disegel 4 hari lalu, tower seluler milik PT API (Akses Prima Indonesia) di Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan dibuka oleh petugas.

Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Kamis (10/5/2018) mengatakan, segel tower seluler dibuka setelah pihak perusahaan kooperatif mengurus segala perizinannya.

"Kemarin sore, sudah dilakukan pembukaan segel setelah sebelumnya tim survei ke lokasi atas permohonan yang dimasukkan oleh pihak perusahaan," ungkapnya.

Saat ini lanjut dia, segala perizinan sedang dalam proses pengurusan di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan.

"Karena mereka kooperatif makanya segel dibuka kembali oleh penyidik PPNS yaitu Ariadi, Zukriwan dan Rahtiur," tandas Sofyan, yang langsung turun dalam pembukaan segel.

Menurutnya, penyegelan dilakukan agar pengusaha tower memenuhi segala kewajibannya terkait perizinan dan juga peringatan bagi perusahaan tower lainnya.

"Ketika mereka telah memenuhi kewajibannya, tentu ini merupakan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Pelalawan," pungkasnya, kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/