Perizinan Diurus, Satpol PP Akhirnya Buka Segel Tower Seluler di Bandar Sei Kijang
Penulis: Farikhin
Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Kamis (10/5/2018) mengatakan, segel tower seluler dibuka setelah pihak perusahaan kooperatif mengurus segala perizinannya.
"Kemarin sore, sudah dilakukan pembukaan segel setelah sebelumnya tim survei ke lokasi atas permohonan yang dimasukkan oleh pihak perusahaan," ungkapnya.
Saat ini lanjut dia, segala perizinan sedang dalam proses pengurusan di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan.
"Karena mereka kooperatif makanya segel dibuka kembali oleh penyidik PPNS yaitu Ariadi, Zukriwan dan Rahtiur," tandas Sofyan, yang langsung turun dalam pembukaan segel.
Menurutnya, penyegelan dilakukan agar pengusaha tower memenuhi segala kewajibannya terkait perizinan dan juga peringatan bagi perusahaan tower lainnya.
"Ketika mereka telah memenuhi kewajibannya, tentu ini merupakan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Pelalawan," pungkasnya, kepada GoRiau.com. ***