Jaksa Agung RI HM Prasetyo Pimpin Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Kejati Riau
Penulis: Chairul Hadi
Peletakkan batu pertama ini juga dihadiri Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, para Forkopimda, Ketua DPRD serta undangan lainnya. Pembangunan kantor Kejati Riau ini merupakan hibah dari Pemprov Riau tahun 2018, dengan PAGU anggaran senilai Rp94 Miliar.
Kajagung RI HM Prasetyo mengapresiasi, khususnya kepada Pemprov Riau, yang sudah memberikan dukungan, sehingga pembangunan kantor Kejati Riau yang baru dapat dimulai pelaksanaannya. Ia pun berharap, ini dapat diimbangi dengan kinerja terbaik oleh kejaksaan.
"Ini harus diimbangi pula dengan dedikasi, pelayanan terbaik dalam penegakkan hukum yang berkeadailan. Kita harap, ini jadi momentum meningkatkan sinergitas dengan sesama penyelenggara negara, tokoh masyarakat dan sebagainya," sebut HM Prasetyo.
Adapun kantor Kejati Riau sebelumnya yang berusia sekitar 20 tahun ini dinilai sudah tidak lagi efisien dan efektif, sehingga perlu diremajakan dengan pembangunan kembali. Pengerjaannya oleh PT Hutama Karya (HK) dan selesai pada tahun 2018 ini.
Nantinya gedung megah tersebut akan mengaplikasi nilai-nilai adat dan istiadat Melayu Riau, sehingga menjadi kebanggan tersendiri bagi Korp Adhyaksa. Adapun rencananya, Kantor Kejati yang baru akan dibangun menjadi tujuh lantai, dilengkapi gedung serba guna.
Ground Breaking sendiri ditandai dengan dibunyikannya sirine oleh Jaksa Agung RI HM Prasetyo, didampingi Kajati Riau Uung Abdul Syakur, Kapolda Riau, Ketua DPRD dan jajaran Forkopimda lainnya, di halaman belakang kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. ***