Jelang Ramadan, Polisi di Siak Amankan Ribuan Miras
Penulis: Ira Widana
Dalam waktu sepekan saja, sekitar 2.111 botol miras berbagai merek dan 121 liter miras tradisional (tuak) berhasil disita aparat penegak hukum dari Polres Siak ini.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK menuturkan kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) menjelang bulan puasa.
"Selain miras yang bermerek, miras tradisional yang diduga oplosan ini juga menjadi target operasional kita di lapangan. Karena miras oplosan ini cukup banyak merenggut nyawa manusia," kata Kapolres Siak yang baru, Minggu (13/5/2018).
Menurut AKBP Ahmad David, miras ini selain dapat merusak bagi tubuh atau kesehatan, minuman yang dilarang oleh agama ini juga merupakan sumber awalnya kejahatan.
"Minuman keras yang kami amankan dan akan kami musnahkan menjelang Ramadhan nanti. Kami butuh dukungan masyarakat untuk menciptakan Kabupaten Siak Zero Minuman Keras," tutup Kapolres Siak.***