Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
23 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
24 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
22 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
22 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
12 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
6
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
22 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Home  /  Berita  /  Riau

Tolak Penebangan yang Dilakukan PT RSA, Masyarakat Desa Bekawan Mandah Ngadu ke DPRD Inhil

Tolak Penebangan yang Dilakukan PT RSA, Masyarakat Desa Bekawan Mandah Ngadu ke DPRD Inhil
RDP gabungan Komisi DPRD Inhil dengan masyarakat, PT, dan instansi terkait Pemkab Inhil.
Senin, 14 Mei 2018 18:24 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Warga Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Inhil, Riau merasa keberatan dengan aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh PT Riau Sawit Abdi (PT RSA) yang berbatasan langsung dengan Dusun Sungai Sabar, Desa Bekawan.

Keberatan dan penolakan tersebut adalah terkait dengan aktivitas penebangan/pembersihan lahan dari PT RSA yang berbatasan langsung dengan kebun kelapa milik masyarakat.

Masyarakat pun mengadukan hal tersebut ke DPRD Inhil, dan oleh DPRD digelarlah Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dari Komisi I, II dan III, Senin (14/5/2018).

Ini adalah langkah antisipasi dari masyarakat, sebelum kebun mereka rusak seperti banyak yang terjadi di kecamatan lain, makanya di antisipasi dulu dengan penolakan ini, jelas kuasa hukum masyarakat Desa Bekawan, Zainuddin Acang saat RDP.

Disamping hal tersebut, dikatakannya, penolakan ini dilakukan karena diduga kuat perusahaan- lperusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Inhil banyak yang menyimpang dan atau melanggar aturan-aturan yang ada.

Hal tersebut terjadi juga diduga kuat karena kurangnya pengawasan dari Pemerintah sehingga timbul berbagai konflik antara perusahan dengan masyarakat, lanjutnya.

Untuk itulah, dikatakannya kenapa dirinya bersama masyarakat datang untuk menyampaikan hal ini ke DPRD untuk segera dicarikan solusinya.

"Kita tidak ingin, apa yang pernah terjadi pada kecamatan lainnya, yaitu rusaknya kebun petani terjadi juga di Desa Bekawan," tegas Zainuddin Acang.(adv)

Kategori:Metropolitan, Riau
wwwwww