Video Calon Wakil Gubernur Riau Edy Nasution Buat Laporan Pelanggaran APK di Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir Beredar
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Usai kembali dari lokasi kampanye dan hendak istirahat, Edy Nasution terkejut melihat adanya dua buah spanduk milik salahsatu pasangan calon (paslon) yang dibentangkan disebuah pagar rumah samping Jalan Hotel Elite di Kota Tembilahan.
Dirinya yang merasa ada yang salah dengan alat peraga kampanye itu pun langsung mencari tahu dimana Kantor Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir. Tidak membutuhkan waktu yang lama untuknya mendapati Kantor Pamwaslu Inhil.
Saat menyambangi Kantor Panwaslu Inhil, Edy Nasution diterima oleh anggota Panwaslu Inhil, Rois Habib. Diskusi dimulai dengan pertanyaan dari Edy Nasution terhadap alat peraga kampanye yang diduga tidak sesuai aturan tersebut.
"Saya melaporkan ini untuk memberikan contoh, sekakigus mengedukasi masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika ditemukannya ada kesalahan dalan kampanye Pilgubri 2018 ini. Karena jika kesalahan biarkan didepan mata, berarti kita setuju dengan kesalahan tersebut. Dan inilah yang saya ingin rubah," kata Edy Nasution, Sabtu (12/5/2018) malam.
Mulai dari proses pelaporan hingga eksekusi dibutuhkan waktubselama 5 hari. Hal ini sangat disayangkan oleh Edy Nasution yang seharusnya jika memang ditemukan adanya pelanggaran bisa langsung ditindaklanjuti Panwaslu kecamatan, kelurahan dan desa.
"Kalau untuk memproses saja membutuhkan waktu yang lama. Bagaimana bisa menurunkan spanduk dan baliho yang menyalahi aturan. Apalagi penurunan baliho dan spanduk diharuskan bekerjasama dengan Saatpol PP," ujar Edy Nasution.
Menerima laporan Cawagub Riau Edy Nasution, anggota Panwaslu Inhil, Rois Habib akan melakukan analisa terlebih dahulu. Pihaknya juga sudah mendokumentasikan atas spanduk yang dilaporkan Edy Nasution tersebut.
"Memang kalau disain spanduknya bukan yang sudah diputuskan KPU Riau. Artinya disain spanduk tersebut tidak sesuai dengan yang dilaporkan paslon ke KPU Riau. Kita akan menyurati KPU Riau terlebih dahulu untuk menindaklanjuti laporan Cawagub Riau Edy Nasution," ungkap Rois. ***