Ternyata, Tapal Batas Kuansing Belum Tuntas
Penulis: Wirman Susandi
Hal itu disampaikan Mursini saat menjawab pandangan umum Fraksi Golkar DPRD Kuansing pada paripurna, Selasa (15/5/2018).
"Untuk batas dengan Kampar, telah dilakukan beberapa kali fasilitasi oleh Pemprov Riau bersama Kemendagri terhadap dua titik yang belum disepakati. Hasilnya, akan dilakukan verifikasi lapangan sebelum diterbitkan Permendagri," ujar Mursini.
Adapum dua titik yang belum disepakati yakni di Desa Sukamaju dan Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir. Perundingan terakhir dilakukan pada 2 Mei 2018.
Pemprov Riau dan Kemendagri juga melakukan fasilitasi antara Kabupaten Kuansing dan Indragiri Hulu pada 25 Juli 2017. Setelah itu, kedua belah pihak bersama tokoh masyarakat Cerenti dan Pucuk Rantau meninjau ke lapangan.
"Pada 26 September 2017, Kuansing - Inhu kembali bermusyawarah di Kantor Bupati Kuansing. Dalam rapat itu, ada beberapa titik yang belum disepakati," ujar Mursini.
Terbaru, Pemprov Riau dan Kemendagri melakukan fasilitasi antara Kuansing dan Kabupaten Pelalawan pada 14 Mei 2018 di Pekanbaru. Mursini menyatakan, selama proses musyawarah kedua belah pihak saling memahami.
"Semoga untuk batas ini dapat disepakati titik batas oleh kedua belah pihak dan mudah-mudahan dapat diterbitkan Permendagrinya," ujar Mursini.
Sementara itu, tapal batas dengan Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya dan Tebo, kata Mursini, pada prinsipnya sudah tuntas.***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |