Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
24 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
20 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Umum

Meninggal Saat Bertugas, PT Taspen Santuni ASN Kemenag

Meninggal Saat Bertugas, PT Taspen Santuni ASN Kemenag
Rabu, 16 Mei 2018 23:12 WIB
BANDA ACEH - PT Taspen menyerahkan Santunan Klim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada almarhum Drs H Zulhelmi A Rahman MAg (Kepala Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh) sebesar Rp. Rp. 341.482.900 di ruang rapat Kakanwil Kemenag Aceh, Banda Aceh, Rabu (16/5/2018).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh yang diterima Ny. Irawati, istri almarhum sebagai ahli waris, disaksikan Kepala Taspen Cabang Banda Aceh Heri Sukmara.

Dalam sambutannya sebelum penyerahan santunan tersebut, Kakanwil mengatakan bahwa penyerahan tersebut merupakan salah satu bentuk kebijakan dalam sisi pelayanan masyarakat.

"Terimakasih atas kehadirannya disini bersama kami dalam sosialisasi terhadap kebijakan Taspen, Ada beberapa layanan akan diserahkan Taspen sesuai kebijakan dan aturan," ujar Kakanwil.

Kakanwil juga mengucapkan terimakasih atas perhatian penuh dari Taspen memberikan klim kepada almarhum yang mengabdi di Kementerian Agama Aceh.

"Terimakasih kami kepada Taspen, semoga apa yang kita lakukan menjadi bentuk layanan yang meringankan beban ahli waris" tambah Kakanwil.

Sementara Kepala Cabang PT Taspen Banda Aceh, Heri Sukmara mengatakan sejak 1 juli 2015 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 66 Tahun 2017 telah diberlakukan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada Aparatur Sipil Negara.

"Sesuai aturan tersebut ada 4 program yang berikan Taspen kepada ASN, yaitu tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, untuk itu kami pandang perlu ada sosialisasi, seperti yang kita lakukan hari ini, juga sebagai bentuk sosialisasi," ungkap Heri Sukmara.

Ini untuk kepentingan ahli waris, inilah hak yang bisa diberikan oleh Taspen, tambahnya.

Sementara Ny. Irawati mengucapkan syukur alhamdulillah yang tak terhingga terhadap santunan yang diterimanya, terlebih penyerahannya sekalian menyambut ramadhan.

Zulhelmi A Rahman meninggal dunia, Jumat tanggal 11 November 2016 di RS Ciputra Garden 5 Jakarta, almarhum sebelumnya mengikuti rakor Balitbang di Yogyakarta. (rls)

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Kemenang Aceh
Kategori:Umum, Pemerintahan, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/