Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
24 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
2
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
24 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
3
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
4
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
5
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
4 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
4 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pangonal Harahap Diringkus Polisi. Ini Penyebabnya...

Pangonal Harahap Diringkus Polisi. Ini Penyebabnya...
Kamis, 17 Mei 2018 17:02 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Personel Unit reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria bernisial HSH alias Pangonal Harahap (32) warga Dusun Saroha Desa Tanjung, Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu di warung kopi kampung Pelita, Rabu (16/5/2018) kemarin.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Herry Prasetyo, Kamis (17/5/2018) menjelaskan, pelaku ini diamankan polisi setelah dilakukan pengintaian usai menerima informasi masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi praktik judi online Kim HongKong di sebuah warung di Kampung Pelita.

"Pelaku diamankan sedang duduk di warung Kampung Pelita. Saat digeledah, Pangonal Harahap mengakui handphone yang terletak di atas meja adalah miliknya dan berisikan pesan singkat angka angka tebakan judi Kim HongKong," beber Kapolsek.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk dilakukan penyidikan. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yakni 1 unit handphone Nokia Tipe 105 warna hitam, 1 unit handphone Samsung lipat warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 52.000. *

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/