Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
11 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
6 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Riau

RTRW Sudah Diundangkan, DPMPTSP Provinsi Riau Harus Genjot Pelayanan Izin Investasi

RTRW Sudah Diundangkan, DPMPTSP Provinsi Riau Harus Genjot Pelayanan Izin Investasi
Ilustrasi, internet
Kamis, 17 Mei 2018 16:59 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sudah diundangkan sejak beberapa hari lalu oleh Gubernur Riau. Oleh karena itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau diharapkan segera menggenjot kinerjanya untuk memproses perizinan - perizinan investor yang selama ini tertunda.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, Kamis, (17/5/2018). Ia pun berharap ribuan perizinan investasi senilai Rp70-an triliun yang sebelumnya tertunda itu bisa segera direalisasikan dan membuka lapangan kerja baru di Riau.

"RTRW sudah diundangkan, jadi kita minta badan upaya perizinan di Pemprov segera memaksimalkan kinerjanya untuk memproses perizinan yang selama ini tertunda. Harapan kita izinnya diberikan, baik AMDALnya, izin produksinya, dan izin - izin lain berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi kita, sehingga membuka lapangan kerja baru," ujar Suhardiman.

Berdasarkan penuturan Suhardiman, semakin cepat perizinan di berikan akan semakin cepat pula kemiskinan ditumpas. Beliaupun berharap para calon investor agar tidak ragu - ragu lagi berinvestasi di Riau karena RTRW sudah selesai.

"Semakin cepat izin investasi dikeluarkan, semakin angka kemiskinan itu berkurang. Karena semua ini relevan, izin investasi diberikan, terbukalah lapangan kerja, sehingga pengangguran berkurang, sehingga mengurangi kemiskinan, lalu angka kejahatan menurun juga karena masyarakat sudah sejahtera," paparnya.

"RTRW sebagai penggerak ekonomi sudah kita selesaikan, jadi tidak perlu lagi takut untuk berinvestasi di Riau. Kita akan proses izin, asalkan ramah lingkungan, harus memperhatikan AMDALnya, dan menguntungkan bagi perekonomian daerah, mengurungkan negara," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/