Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
10 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
7 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
7 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
6 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pangonal Harahap Diringkus Polisi. Ini Penyebabnya...

Pangonal Harahap Diringkus Polisi. Ini Penyebabnya...
Kamis, 17 Mei 2018 17:02 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Personel Unit reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria bernisial HSH alias Pangonal Harahap (32) warga Dusun Saroha Desa Tanjung, Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu di warung kopi kampung Pelita, Rabu (16/5/2018) kemarin.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Herry Prasetyo, Kamis (17/5/2018) menjelaskan, pelaku ini diamankan polisi setelah dilakukan pengintaian usai menerima informasi masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi praktik judi online Kim HongKong di sebuah warung di Kampung Pelita.

"Pelaku diamankan sedang duduk di warung Kampung Pelita. Saat digeledah, Pangonal Harahap mengakui handphone yang terletak di atas meja adalah miliknya dan berisikan pesan singkat angka angka tebakan judi Kim HongKong," beber Kapolsek.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk dilakukan penyidikan. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yakni 1 unit handphone Nokia Tipe 105 warna hitam, 1 unit handphone Samsung lipat warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 52.000. *

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/