Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
8 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
3
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
8 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
2 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pengedar Sabu Asal Tanjung Balai Diamankan Polisi Asahan

Pengedar Sabu Asal Tanjung Balai Diamankan Polisi Asahan
Pelaku saat diintrogasi Kasat Narkoba Polres Asahan di ruangannya
Kamis, 17 Mei 2018 17:31 WIB
Penulis: Gus
ASAHAN - Yusniar boru Sirait (47), diringkus Satnarkoba Polres Asahan, Rabu (16/5/2018) malam dari kediamannya di Dusun IV Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti 54 plastik klip kecil diduga berisi sabu seberat 8,14 gr, 5 plastik klip kosong, sebuah timbangan elektrik, 1 unit hp yang dipergunakan untuk bertransaksi dan sejumlah alat pakai sabu.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga yang menyebut ada seorang ibu rumah tangga mengedarkan sabu di sekitar tempat tinggalnya.

“Laporan ini langsung kita tindak lanjuti. Anggota langsung bergerak melakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku,”ujar Wilson, Kamis (17/5) siang.

Lanjut Wilson, usai dipastikan informasi tersebut benar, pihaknya langsung menggerebek rumah pelaku, didampingi Kepala Lingkungan setempat bernama Suparmin.

“Saat itu pelaku sedang berada di dalam rumah. Saat kita geledah, kita dapatkan barang bukti sabu dalam satu plastik asoy yang diletakkan di sudut rumah, dekat sebuah lemari,” terang Wilson.

Dari pengakuan pelaku dihadapan penyidik Satnarkoba, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria asal Kodya Tanjung Balai.

“Ngakunya dia gak tahu nama. Tapi untuk catatan, suami pelaku ini, bernama Anto Eleng saat ini sedang menjalani hukuman di Labuhan Ruku, terkait kasus narkotika tahun 2017 lalu. Tapi gitupun nanti kita tanyai lagi. Pelan pelan lah,” akhir Wilson.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/