Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
5 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
4 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

RPD Kuansing Tak Mengudara, Tak Ada Sirine Tanda Imsyak dan Berbuka

RPD Kuansing Tak Mengudara, Tak Ada Sirine Tanda Imsyak dan Berbuka
RPD Kuansing yang tak lagi beroperasi.
Kamis, 17 Mei 2018 16:31 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Sejak dahulu, masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau selalu menjadikan sirine Radio Pemerintah Daerah (RPD) sebagai acuan dalam menjalankan ibadah puasa. Seperti saat sahur dan waktu berbuka.

"Biasanya pas sahur, kita berhenti makan ketika berbunyi sirine RPD tanda masukya waktu imsyak. Tapi, sejak RPD mati, tak ada lagi tanda-tanda yang dijadikan pedoman," ujar Yaya, warga Kuansing kepada GoRiau.com, Kamis (17/5/2018) siang di Telukkuantan.

Ia dan masyarakat Kuansing lainnya berharap agar pemerintah kembali menghidupkan RPD. Sebab, nuansa Ramadan akan lebih terasa ketika adanya siaran religi di RPD.

Secara terpisah, Mulyadi Haroen selaku Kabid Komunikasi Diskominfo Kuansing menyatakan bahwa RPD belum ada izin. Sehingga, radio kebanggaan masyarakat Kuansing tak bisa beroperasi.

"Perda-nya masih digodok oleh Pemda dan DPRD Kuansing," ujar Mulyadi. Sembari menunggu izin selesai, Pemkab Kuansing berupaya untuk meminta izin siaran sementara selama Ramadan.

"Kemaren sudah kita sampaikan surat bupati ke KPID Riau dan Balmon Pekanbaru. Hasilnya, tetap tak boleh siaran," ujar Mulyadi. Jika dipaksa untuk mengaktifkan, maka bisa berdampak hukum.

Secara terpisah, Samsir Alam selaku Kepala Diskominfo Kuansing menyatakan bahwa Pemkab Kuansing tetap berupaya menghadirkan RPD di tengah-tengah masyarakat.

"Karena RPD belum bisa digunakan, maka kita berinovasi membuat radio online. Saat ini, kita sedang menyiapkan itu dan mudah-mudahan bisa selesai secepatnya," ujar Samsir.

Nantinya, lanjut Samsir, masyarakat bisa mendengarkan RPD melalui HP Androit dengan membuka situs kuansing.go.id. RPD online dipersiapkan untuk menyebarluaskan informasi pemerintah dan waktu imsyak dan berbuka puasa.***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/