Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Riau

Selama Ramadhan, Tempat Hiburan di Rohil dan Semua yang Mengganggu Kekhusyukan Ibadah akan Ditertibkan

Selama Ramadhan, Tempat Hiburan di Rohil dan Semua yang Mengganggu Kekhusyukan Ibadah akan Ditertibkan
Kabag Ops Polres Rohil, Kompol Antony. L.Gaol
Kamis, 17 Mei 2018 11:39 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Selama bulan puasa ini, Kepolisian Resort Rokan Hilir akan melaksanakan berbagai kegiatan. Salah satunya adalah kegiatan kepolisian yang di tingkatkan atau dengan isitilah KY2D

Dalam kegiatan itu, aparat kepolisian akan melakukan razia keseluruh tempat hiburan yang masih bandel untuk buka selama bulan puasa. Bahkan, dalam waktu dekat, Polres juga akan mengundang pemilik usaha hiburan untuk diberikan pengarahan terkait aturan itu.

  " Kita akan undang seluruh pengusaha hiburan malam agar supaya tutup selama bulan suci Ramadhan. Termasuk dengan penjualan petasan," kata Kabag Ops Polres Rohil, Kompol Antony L. Gaol kepada GoRiau.com, Kamis (17/5/2018).

  Menurut Antony, mengenai penjualan petasan, tentunya ada yang sudah berizin dan ada yang tidak berizin. Walaupun sudah ada izinnya, kepolisian juga akan melakukan penyesuaian terhadap apa yang sudah diatur dalam peredaran tersebut.

  " Menyangkut peredaran petasan, dalam hal ini kami harus tegas. Apalagi sekarang bunyi petasan seperti bunyi bom bisa mengundang orang ramai," cetusnya.

  Selain tempat hiburan dan petasan, peredaran penjualan miras juga menjadi perhatian dari Kepolisian nantinya. Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada kepolisian dimana saja penjualan minuman keras selama bulan puasa.

  " Kita akan tetap melakukan razia karena semua permasalahan tadi sudah kami terbitkan sprint," kata Antony.

  Menurut Antony, persoalan krusial yang sering mengganggu saat umat Islam selama menjalankan ibadah puasa akan mereka upayakan untuk segera diatasi seperti ketersediaan bahan pokok dan premanisme. Dia berharap, tahun ini seluruh umat Islam di Rokan Hilir merasa nyaman dan tidak terganggu selama mereka melaksanakan ibadah puasa. *** 

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/