Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
23 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
4 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
4 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Advertorial

Selama 6 Tahun Berturut- turut, BPK RI Berikan Opini WTP atas Laporan Penggunaan Keuangan Provinsi Riau

Selama 6 Tahun Berturut- turut, BPK RI Berikan Opini WTP atas Laporan Penggunaan Keuangan Provinsi Riau
Jum'at, 18 Mei 2018 14:01 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Provinsi Riau, berdasarkan hasil pemeriksaan penggunaan keuangan pemerintah Provinsi Riau tahun 2017. Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota V BPK RI Ismayatun dalam pidatonya di Rapat Paripurna Istimewa DPRD Riau, Jumat, (18/5/2018).

Dengan demikian, selama 6 tahun berturut-turut Provinsi Riau telah berprestasi mendapatkan opini WTP. Meskipun, masih ada beberapa permasalahan yang ditemukan, namun dianggap tidak memengaruhi BPK RI untuk memberikan opini WTP tersebut, kepada penggunaan keuangan daerah Riau.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/28052018/1jpg-7373.jpg

"Berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan yang telah dilakukan BPK RI, kami menyatakan opini Wajar Tanpa Syarat kepada penggunaan keuangan Provinsi Riau tahun 2017. Untuk itu kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih serta berharap kepada prestasi Riau ini agar selanjutnya lebih ditingkatkan," ungkapnya.

Adapun permasalahan yang masih ditemukan dalam laporan keuangan pemerintah Provinsi Riau tahun 2017, menurut Ismayatun, diantaranya, masih ada alokasi anggaran untuk kegiatan yang bukan kewenangan Pemprov Riau, dan proses pengangguran yang tidak sesuai dengan Pergub, serta kelebihan kontrak pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemprov Riau.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/28052018/2jpg-7372.jpg

Sementara itu, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI ini kemudian disampaikan, harus ditindaklanjuti atau ditanggapi oleh DPRD Riau dan Pemprov Riau dalam waktu selambat - lambatnya 60 hari atau 2 bulan.

"Dengan demikian, laporan hasil pemeriksaan ini kami sampaikan, dan untuk selanjutnya dapat ditanggapi oleh Pemprov Riau dan DPRD Riau dalam waktu 60 hari, terhitung hari ini," jelas Ismayatun.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/28052018/5jpg-7371.jpg

Selain itu, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mewakili Plt Gubernur Riau, menuturkan pula dalam pidatonya, ungkapan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga BPK RI yang telah memberikan opini WTP kepada Provinsi Riau. Pihaknya berharap, dengan opini WTP untuk pemeriksaan keuangan 2017 ini menjadi acuan bagi Pemprov Riau untuk melaksanakan program kerja berikutnya di tahun 2018. (adv)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/