Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
8 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
8 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
8 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
4
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
8 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
7 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
4 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dijanjikan Rp30 Juta, Aksi Kurir Ini Terbongkar Setelah Polisi Temukan Sabu Bernilai Miliaran Rupiah di dalam Ban Serep Mobil Mewah

Dijanjikan Rp30 Juta, Aksi Kurir Ini Terbongkar Setelah Polisi Temukan Sabu Bernilai Miliaran Rupiah di dalam Ban Serep Mobil Mewah
Ilustrasi (Foto: Dokumen GoRiau.com
Senin, 21 Mei 2018 11:47 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kurir Narkoba berinisial HE ditangkap aparat dari Polsek Tampan, yang dibackup Polresta Pekanbaru - Riau ketika membawa delapan Kilogram Sabu-sabu. Barang haram itu disimpan HE di mobil mewah merek Fortuner yang dikendarainya.

Residivis kasus perampokan itu akhirnya tak bisa mengelak lagi, setelah polisi menemukan delapan bungkus Sabu seberat delapan kilogram yang ditaksir bernilai jual Miliaran Rupiah, yang disembunyikan di dalam ban Serep (Cadangan, red) mobil Fortuner yang dikendarainya.

HE sendiri ditangkap di persimpangan Tugu Payung, depan jalan akses masuk gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru pada 15 Mei 2018 kemarin, setelah kepolisian mengepung mobilnya di persimpangan lampu merah tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Senin (21/5/2018) menuturkan, HE ini pengakuannya sudah dua kali melakoni bisnis haram tersebut, tepatnya menjadi Kurir. Untuk membawa delapan kilogram Sabu, ia mengaku dibayar Rp30 juta.

Dari jumlah itu, HE baru dibayar Rp5 juta sebagai biaya diperjalanan, di mana rencananya Narkoba tersebut akan dibawa ke Jakarta. Ia bertugas hanya membawa Sabu tersebut menggunakan mobil Fortuner yang sudah disediakan sebelumnya.

"Dia ini dihubungi, jemput mobil di bawah jembatan Leighton 1. Sudah ada kuncinya. Dikasih uang Rp5 juta untuk membawa Sabu tersebut dengan tujuan Jakarta. Tim masih bekerja untuk proses pengembangan terkait asal dan tujuan barang," kata Susanto.

Diberitakan sebelumnya, atas perbuatannya itu, HE pun terancam mendekam lama di penjara. Sebelumnya pria berusia 39 tahun ini juga pernah berurusan dengan hukum, setelah terlibat aksi perampokan (Pencurian Disertai Kekerasan, red). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/