Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
10 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
12 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
18 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
4
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
6 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
8 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
12 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Badminton

Oknum Dosen Terjerat Hukum, USU Serahkan Sepenuhnya Kasusnya ke Polisi

Oknum Dosen Terjerat Hukum, USU Serahkan Sepenuhnya Kasusnya ke Polisi
Senin, 21 Mei 2018 11:29 WIB
MEDAN - Oknum PNS yang bekerja sebagai dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial HD diamankan Polda Sumut karena postingan di Facebook.

Pihak rektorat USU menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi.

"Sikap USU diserahkan ke prosedur hukum dan kepolisian saat ini," kata Kepala Humas USU, Elvi Sumanti.

Elvi mengungkapkan, pihaknya tidak memberikan bantuan hukum kepada dosen berstatus PNS itu. Dengan alasan, kasus yang menjerat HD merupakan kasus hukum pribadi dan tidak ada sangkutannya dengan USU.

"Sepanjang yang saya tahu sampai saat ini, belum ada pembahasan bantuan hukum dari USU untuk beliau," ungkapnya.

Untuk diketahui, HD diamankan di kediamannya, Jalan Melinjo II, Kompleks Johor Permai, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan pada Sabtu (19/5).

HD diamankan karena salah satu postingan di akun Facebook pribadinya viral hingga mengundang perdebatan hangat netizen, dan diduga menyampaikan ujaran kebencian.

HD memposting statusnya setelah tiga serangan bom Surabaya, Minggu (13/5) lalu. HD sebuah tulisan yang menyebut tiga serangan bom di Surabaya hanyalah pengalihan isu.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, motif HD memposting kata-kata tersebut karena terbawa suasana dan emosi, karena di dalam media sosial Facebook marak caption atau tulisan #2019GantiPresiden.

Di samping itu, HD merasa kecewa dengan pemerintah saat ini, yang menurutnya semua kebutuhan pada naik dan hal itu tidak sesuai janji pada saat kampanye 2014.

"HD kini di Mapolda Sumut untuk dilakukan penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kita juga memeriksa saksi dan menyita barang bukti," ungkapnya. ***

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Sumatera Utara, Badminton, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww