Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
18 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
18 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
19 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Disnakertrans Riau Siapkan Posko Pengaduan THR

Disnakertrans Riau Siapkan Posko Pengaduan THR
Ilustrasi. (Internet)
Senin, 21 Mei 2018 13:08 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau akan menyiapkan posko pengaduan berkaitan dengan penyaluran tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja.

Kepala Disnakertrans Riau, Rasidin Siregar mengatakan, bahwa posko pengaduan ini dapat menjadi tempat melapor bagi para pekerja yang tidak mendapatkan haknya menerima THR dari perusahaan tempatnya bekerja melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

"Dua minggu minggu paling lambat, kalau tidak akan kami evaluasi untuk diusulkan cabut izin usahanya. THR itukan hak karyawan, kewajiban bagi perusahaan," kata Rasidin di Pekanbaru, Senin (21/5/2018).

Sementara itu, Disnakertrans Riau bersama kabupaten dan kota sudah mulai membentuk tim dan akan mulai mendirikan posko pengaduan THR pada minggu kedua menjelang lebaran Idul Fitri nanti.

Menurut pengalaman tahun lalu, cerita Rasidin, ada sekitar 50 pengaduan THR dari berbagai sektor usaha. Semunya sudah dimediasi untuk bersedia memberikan hak-hak karyawanya. Namun, ada satu usaha yang bergerak di bidang pelabuhan di Pekanbaru sampai hari ini belum juga mau membayarkan THR karyawanya sendiri.

Lantaran tetap membandel tidak mau menjalankan kewajibannya, proses pencabutan usahanya pun kemudian diusulkan kepada pihak terkait.

"Tahun lalu ada satu yang bandel tak mau membayarkan THR, makanya izin pencabutan usahanya sudah diusulkan," tandasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/