Ada Paslon Berbagi Takjil , Rusidy Rusdan: Tidak Melanggar Aturan
Penulis: Winda Mayma Turnip
"Kalau dari norma hukum, makanan yang diberikan pada saat kampanye tidak termasuk money politic , jadi boleh - boleh saja. Itu tidak melanggar aturan," jelasnya saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui telepon seluler.
Rusidy menjelaskan pembagian makanan baik takjil atau bentuk makanan lainnya diperbolehkan untuk dibagikan kepada masyarakat, baik selama waktu kampanye atau sesudahnya. Asalkan, masih dalam jumlah yang wajar.
"Sebelum dan sesudah kampanye tidak masalah. Dan selama masih dalam batas wajar itu biasa - biasa saja dan tidak melanggar hukum yang ditentukan.
Selain itu, ditelusuri lebih lanjut, pembagian takjil ini diselenggarakan oleh Pemuda Pancasila (PP) di Pekanbaru pada Senin, (21/5) lalu. Namun pembagian takjil ini diakui hanya berlangsung satu hari saja.
Rusidy menegaskan tidak ada permasalahan atau pelanggaran hukum sama sekali mengenai pembagian takjil ini, meskipun dibagikan oleh Pemuda Pancasila tersebut. ***
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Politik |