Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
22 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
18 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ada Paslon Berbagi Takjil , Rusidy Rusdan: Tidak Melanggar Aturan

Ada Paslon Berbagi Takjil , Rusidy Rusdan: Tidak Melanggar Aturan
Selasa, 22 Mei 2018 16:38 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Pembagian takjil kepada masyarakat untuk berbuka puasa yang diselipi bahan kampanye paslon nomor urut 4 Andi Rahman - Suyatno, tidak melanggar aturan. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Selasa, (22/5/2018).

"Kalau dari norma hukum, makanan yang diberikan pada saat kampanye tidak termasuk money politic , jadi boleh - boleh saja. Itu tidak melanggar aturan," jelasnya saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui telepon seluler.

Rusidy menjelaskan pembagian makanan baik takjil atau bentuk makanan lainnya diperbolehkan untuk dibagikan kepada masyarakat, baik selama waktu kampanye atau sesudahnya. Asalkan, masih dalam jumlah yang wajar.

"Sebelum dan sesudah kampanye tidak masalah. Dan selama masih dalam batas wajar itu biasa - biasa saja dan tidak melanggar hukum yang ditentukan.

Selain itu, ditelusuri lebih lanjut, pembagian takjil ini diselenggarakan oleh Pemuda Pancasila (PP) di Pekanbaru pada Senin, (21/5) lalu. Namun pembagian takjil ini diakui hanya berlangsung satu hari saja.

Rusidy menegaskan tidak ada permasalahan atau pelanggaran hukum sama sekali mengenai pembagian takjil ini, meskipun dibagikan oleh Pemuda Pancasila tersebut. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/