Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
15 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
13 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
17 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
16 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
18 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Badminton

Oknum Polisi Pengrusakan Alquran di Masjid Nurul Imam Jadi Tersangka

Oknum Polisi Pengrusakan Alquran di Masjid Nurul Imam Jadi Tersangka
Selasa, 22 Mei 2018 11:33 WIB
MEDAN - Oknum polisi berinisial TH (30) yang diduga telah melakukan pengrusakan Alquran di Masjid Nurul Imam, yang berada di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan beberapa waktu lalu, tengah dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan dan akan disidang kode etik terhadap apa yang telah dilakukannya," kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja.

Tatan menjelaskan, pengrusakan Alquran yang dilakukan TH tersebut terjadi saat dirinya tengah berada di dalam masjid yang berada di RS Adam Malik pada Kamis (10/5) kemarin.

"Dari pengakuannya, TH melakukan itu setelah mendapat bisikan gaib untuk merusak masjid yang ada di rumah sakit itu," jelasnya.

Atas perbuatannya, TH dijerat dengan Pasal 156 a KUHP dan Pasal 156 KUHP tentang barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan penduduk Negara Indonesia.

"TH juga sudah jadi tersangka atas perbuatannya. Dan ini sedang berjalan prosesnya," tegasnya.***

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Sumatera Utara, Badminton, Beladiri, PON
wwwwww