Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
24 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
24 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
4
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
22 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
5
Duet Risto Vidakovic dan Edin Prljaca Tangani PSIM Yogyakarta
Sepakbola
22 jam yang lalu
Duet Risto Vidakovic dan Edin Prljaca Tangani PSIM Yogyakarta
6
Penurunan Muka Tanah Jakarta Melambat, PAM Jaya Ungkap Peran Air Perpipaan
Korporasi
22 jam yang lalu
Penurunan Muka Tanah Jakarta Melambat, PAM Jaya Ungkap Peran Air Perpipaan
Home  /  Berita  /  Badminton

Riau Belum Memiliki Perda Pengarusutamaan Gender

Riau Belum Memiliki Perda Pengarusutamaan Gender
Ilustrasi. (Internet)
Selasa, 22 Mei 2018 12:50 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengarusutamaan gender (PUG) sangat diperlukan sebagai salah satu strategi kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan yang lebih adil dan merata. Sayangnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum memiliki Perdanya.

Asisten Deputi Kesetaraan Gender, Kementerian PPPA RI, Ratna Susianawati mengatakan, PUG menjadi strategi pembangunan bidang pemberdayaan perempuan melalui lnstruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Dalam Inpres tersebut dinyatakan tujuan PUG adalah terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender.

"Strategi PUG untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ini perlu diperkuat dengan adanya Perda. Riau harus ada Perda terkait PUG," kata Ratna dalam Rapat Tim Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2018 di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Selasa (22/5/2018).

Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, bahwa porsi PUG ini tidak hanya untuk perempuan, tetapi juga disabilitas dan lanjut usia (Lansia).

Sejauh ini, kendati belum memiliki Perda, Pemprov Riau sendiri sudah cukup memperhatikan penyetaraan gender. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender.

"Akan lebih bagus kalau Pergub tersebut ditingkatkan menjadi Perda memang. Kami tentu mendukung, karena PUG ini program nasional," ucapnya. ***

Kategori:Badminton, Riau, PON, Voli
wwwwww