Sabtu Lusa, KPU Riau Mulai Cetak Surat Suara, Jumlahnya Segini
Penulis: Ratna Sari Dewi
Komisioner KPU Riau Divisi Logistik Keuangan dan Umum, Sri Rukmini mengatakan, bahwa pencetakan ini dilakukan sesuai dengan kontrak lelang pengadaan surat suara. Yang mana, dalam kontrak disebutkan pencetakan surat suara mulai 26 Mei hingga sepuluh hari kedepan.
"Pencetakan surat suara Pilgub Riau sudah bisa dilakukan begitu pemenang tender lelang melalui e- Katalog sudah didapat. Hanya saja sempat ada kasasi, jadi kita tunggu itu dulu. Namun, kemarin MA sudah memutuskan menolak kasasi tersebut," ucap Sri di Pekanbaru, Rabu (23/5/2018).
Adapun jumlah surat suara yang akan dicetak sebanyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Riau, yakni 3,62 juta pemilih. "Jumlah surat suara yang dicetak sesuai DPT ditambah 2,5 persen per TPS," urainya.
Setelah proses pencetakan selesai, semua keperluan Pilkada 2018 akan langsung didistribusikan ke kabupaten/kota Riau.
"Pendistribusian mulai 6 Juni 2018 langsung ke kabupaten/kota se- Riau oleh pemenang tender," tandasnya.***
Kategori | : | Politik, Riau, Pemerintahan, Umum, GoNews Group |