Satpol PP Tertibkan Baliho yang Usang di Jalintim Pelalawan
Penulis: Farikhin
Selain mengganggu estetika kota akibat tidak adanya kontrol, baliho yang sudah mulai usang dapat membahayakan warga atau masyarakat yang melintas.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Kamis (24/5/2018), baliho yang ditertibkan tersebut berukuran cukup besar.
"Kemarin, kita menertibkan baliho-baliho yang sudah usang. Titik pertama depan Ramayana persisnya di jembatan penyeberangan," katanya.
Di lokasi ini, petugas membuka baliho besar yang sudah rusak mengganggu pemandangan dan dikhawatirkan berbahaya bagi pengguna jalan.
"Sedangkan titik kedua depan Jalan Akasia, tepatnya di Jalan Lintas Timur. Kita tertibkan baliho yang ada di jalur hijau ini, karena ini tempat terlarang," paparnya.
Menurutnya, setidaknya ada belasan baliho yang dibongkar dalam penertiban. "Penertiban ini akan rutin kita lakukan," pungkas Sofyan, kepada GoRiau.com. ***