Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
10 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
11 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Panwaslu Bangkinang Kota Sosialisasikan Tolak Politik Uang dan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah Sambil Berbagi Takjil Kepada Warga

Panwaslu Bangkinang Kota Sosialisasikan Tolak Politik Uang dan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah Sambil Berbagi Takjil Kepada Warga
Panwaslu Bangkinang Kota foto bersama usai membagikan takjil
Jum'at, 25 Mei 2018 01:56 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Memanfaatkan momen bulan suci Ramadhan 1439 H, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bangkinang Kota melaksanakan sosialisasi larangan kampanye ditempat ibadah dan tolak politik uang dengan membagikan takjil gratis dan selebaran, Kamis (25/5/2018).

"Sore tadi kami telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang surat edaran dari Bawaslu RI mengenai larangan kampanye ditempat ibadah dan tolak politik uang sambil membagikan takjil dan surat selebaran kepada warga," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Bangkinang Kota Aprizal, didampingi anggota Ari Funnas dan Dewi Fatmawati, Kamis (24/05/2018).

Kata Aprizal, kegiatan sosialisasi ini terlaksana sehubungan telah dilaksanakan deklarasi menjaga kesucian Ramadhan dari kampanye di tempat ibadah dan politik uang oleh gerakan bersama pilkada bersih pada dua hari yang lalu di Media Centre Bawaslu RI.

Ditegaskan Aprizal, Panwaslu tidak hanya bertugas dalam pengawasan saja pada saat Pemilihan Umum, akan tetapi dengan momen bulan yang penuh berkah ini juga ikut peduli terhadap warga yang melaksanakan ibadah puasa dengan berbagi takjil dan jadwal imsakiyyah Ramadhan.

"Selain membagikan takjil, Panwaslu Bangkinang Kota juga melaksanakan sosialisasi dengan membagikan selebaran yang telah dicetak yang berisikan tentang stop ujaran kebencian, jangan sebar hoax, jangan kampanye ditempat ibadah, jangan bersedekah disertai dengan nomor partai dan ikut berpartisipasi dalam pengawasan," paparnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Marhaliman, memberikan apresiasi dengan menyampaikan ucapan terima kasih atas ide dan gagasan tentang kegiatan sosialisasi Pemilu dengan berbagi takjil dan membagikan selebaran kepada masyarakat oleh Panwaslu Kecamatan Bangkinang Kota.

"Panwaslu Kabupaten Kampar sudah melaporkan kegiatan sosialisasi larangan kampanye di tempat ibadah dan politik uang dengan berbagi takjil dan selebaran oleh sahabat-sahabat dari Panwaslu Kecamatan Bangkinang Kota kepada pimpinan Bawaslu Riau. Alhamdulillah kegiatan ini mendapatkan apresisasi dan respon luar biasa oleh pimpinan Bawaslu Riau," sebut Liman yang juga mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar.

Ia berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh sahabat-sahabat dari Panwaslu Kecamatan Bangkinang Kota dapat menjadi motivasi bagi sahabat-sahabat Panwaslu Kecamatan lainnya. "Kita tunggu aksi-aksi dari sahabat-sahabat Kecamatan lainnya untuk selalu melakukan sosialisasi tentang larangan money politik dan larangan berkampanye di rumah ibadah serta tempat pendidikan," pungkasnya mengakhiri wawancara. ***

wwwwww