Bupati Bengkalis Akan Gesa Pelayanan Perizinan Bisa Dilimpahkan Sepenuhnya ke UPT Kecamatan
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Selain tingginya biaya, butuh waktu yang lama pengurusan ke Bengkalis. Warga setiap bertatap muka dengan orang nomor 1 Bengkalis Amril Mukminin selalu mengeluhkan hal yang sama.
Sehingga, Bupati Bengkalis Amril Mukminin berupaya melakukan inovasi - inovasi baru untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakatnya.
Dikatakan Mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini jika regulasi membenarkan, dia akan berusaha agar seluruh pelayanan juga dapat dilakukan seperti pelayanan administrasi kependudukan yang kini sudah bisa dilimpahkan ke UPT.
“Khususnya mengenai pelayanan perizinan. Jika ketentuan membenarkan bisa dilimpahkan pelayanannya secara penuh ke UPT di kecamatan, akan segera kita lakukan, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan cepat, hemat, mudah, dan murah. Tidak berat diongkos karena harus ke ibu kota kabupaten,” ujarnya.
Saat safari Ramadhan di Masjid Baburrahmah Jalan Purnama, Kelurahan Babussalam, Duri, Kecamatan Mandau, Jum’at (25/5/2018), Bupati Amril mengatakan, akan menindak tegas jika ada oknum pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melakukan pungutan liar dalam memberikan pelayanan.
“Kalau ada oknum nakal silakan lapor ke kami. Laporan harus jelas dan berdasarkan fakta. Tapi jangan sembarangan melapor," katanya.
Dikatakannya, jika ada laporan ke dirinya bahwa pelayanan masyarakat di Perangkat Daerah, kecamatan, dan kelurahan melakukan pungutan liar, maka dia segera melakukan pengecekan pembuktian apakah benar terjadi pungli. "Jika terbukti, kami akan memberikan sanksi tegas," ujarnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |