Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
19 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
17 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
19 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
3 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Umum

LSM Minta Masyarakat Kawal Lelang Sirup di Setdakab Agara Sebesar Rp 900 Jutaan

LSM Minta Masyarakat Kawal Lelang Sirup di Setdakab Agara Sebesar Rp 900 Jutaan
Sabtu, 26 Mei 2018 19:17 WIB
Penulis: Jupri
KUTACANE - Menyambut hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah tahun 2018, Pemkab Aceh Tenggara kembali memberikan sirup gratis kepada warga muslim di seluruh desa di Aceh Tenggara sebagaimana biasanya dilakukan setiap tahun.

Informasi yang dihimpun GoAceh untuk tahun ini, Pemkab Agara melakukan proses tender/lelang pengadaan sirup bagi warga muslim melalui Setdakab. Berbeda dari tahun lalu pengadaan sirup itu langsung dilakukan olah camat masing-masing.

Terkait hal itu Kabag Pembangunan Setdakab Aceh Tenggara Yusrizal Sekedang dihubungi GoAceh via selulernya menyatakan untuk pengadaan sirup tahun ini, paketnya sudah dilelang dibagian Sekretariat daerah Kabupaten dengan pagu sekitar Rp 900 jutaan.

''Menyangkut prosesnya mengapa dilelang di Setdakab dan berbeda dari tahun lalu langsung diambil alih pihak kecamatan. Untuk hal itu sebaiknya tanyakan saja ke Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD),"ujar Ucok sapaan akrab Yusrizal. 

Secara terpisah ketua LSM Lembaga anti korupsi (Lankar) Aceh Tenggara Nawi Sekedang kepada GoAceh via selulernya, Sabtu (26/5/2018) meminta agar semua elemen masyarakat ikut berperan serta mengawasi dan mengawal proses lelang sirup untuk 16 kecamatan tersebut.

Sebab pengadaan sirup tersebut sudah tayang dan tampil di LPSE Aceh Tenggara dengan kode lelang 2059330 dan pagunya sebesar Rp 992.320.000 dari sumber dana APBD Aceh Tenggara tahun 2018. 

''Jadi semua tahapan dalam proses pengadaan sirup ini harus kita kawal bersama agar tidak ada penyelewengan termasuk penyalurannya nanti ditengah masyarakat jelang lebaran," ungkap pegiat LSM itu.

"Paling tidak kita harus mengetahui pagu perbotolnya sirup tersebut di dalam RAB berapa, sehingga rekanan tidak akan berani menyalurkan jenis atau merek sirup asal-asalan alias sirup yang jarang dijual dipasaran," pungkas Nawi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/