Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
6 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
4 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
3 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
5
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
3 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
6
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Sunggal MoU P4GN di Pancabudi

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Sunggal MoU P4GN di Pancabudi
Sabtu, 26 Mei 2018 18:04 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Polsek Sunggal menandatangani nota kesepahaman Pemberatasan dan Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Universitas Pancabudi Medan, Jumat (25/5/2018).

Penandatanganan MoU antara Polsek Sunggal dan Universitas Pancabudi Medan dirangkai dengan buka puasa bersama dengan seluruh civitas akademi Universitas Pancabudi.

Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna ketika didaulat memberi sambutan mengatakan bahwa pernyataan Bapak Presiden RI pada Tahun 2016 menyebutkan Indonesia darurat narkoba.

"Dan berdasarkan info, situasi saat ini diketahui Cina mengijinkan home industri bahan baku narkotik tetapi tidak untuk diedarkan di negaranya. Sedangkan presiden Filipina, Dueterte telah menggeser arah peredaran narkoba ke wilayah Indonesia dikarenakan banyaknya pelaku kejahatan narkoba yang dihukum mati," kata Kompol Wira kepada GoSumut.

Lanjut dijelaskan Wira, di Indonesia, bandar narkoba yang sudah divonis mati tetapi masih juga mengendalikan narkoba dari penjara, dan untuk di Sumut sendiri, banyak 'jalur tikus' yang menjadi pintu masuknya narkoba.

"Oleh sebab itu, Polsek Sunggal saat ini sudah banyak melakukan upaya preemtif, preventif dan represif. Bahkan, di daerah Prialaut, kita (3 pilar kebangsaan) pernah membakar pondok narkoba," jelas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Selain itu, mantan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan ini menerangkan, dalam melaksanakan P4GN, warga masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab bersama.

"Hal tersebut diatur pada Pasal 105 Undang-Undang Narkotika yang menyebutkan masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam memberantas narkoba. Nah, sebagai masyarakat, apa yang sudah dilakukan dalam memberantas narkoba?," Terang Wira sembari bertanya.

Sementara itu, Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Pancabudi, Samrin dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Sunggal dan semua pihak atas terselenggaranya acara tersebut.

"Universitas Pancabudi saat ini sudah memiliki dosen yang bersertifikasi, yang dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Maka dari itu, diharapkan ke depan, Polsek Sunggal dapat mengarahkan dan membina satgas narkoba universitas Pancabudi yang telah terbentuk," kata Samrin.

Pantauan di lokasi, penandatanganan MoU tersebut diihadiri oleh Satgas Anti Narkoba/Satgas Antipena Universitas Pancabudi, Bima Prasetyo W.

Sedangkan dari Polsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna didampingi oleh Wakapolsek, AKP Artha Sebayang SH dan Kanit Sabhara Polsek Sunggal.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pendidikan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77