Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
17 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Dikasihani Korbannya, Seorang Preman Dilepaskan Polisi

Dikasihani Korbannya, Seorang Preman Dilepaskan Polisi
Minggu, 27 Mei 2018 19:03 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Seorang preman dilepaskan personel kepolisian dari jerat hukum. Ini setelah korbannya meminta personel kepolisian untuk tidak meningkatkan kasus pungutan liar ke penyidikan.

"Pelaku sudah dikembalikan kepada keluarga dan sebelumnya pelaku kita minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Humas, AKP Viktor Sibarani, Minggu (27/5/2018).

Pelaku berinisial HS (49) warga Lingkungan VI, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, ini diringkus personel Polsek Kualuh Hulu dalam rangka kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran pemberantasan premanisme, Sabtu (26/5/2018) sekira pukul 10.00.

Pelaku diamankan polisi saat melakukan pengutipan liar terhadap kenderaan bermotor di Pasar Inpres Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang sejumlah Rp 10.000 dan pelaku sudah kita kembalikan kepada keluarga berhubung korban meminta agar kasus ini tidak perlu ditingkatkan ke penyidikan," tutupnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/