Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
18 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
14 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
14 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Riau

Normalisasi Sungai Napuh Keinginan Masyarakat, Camat, Kades dan Pemangku Adat Mendukung

Normalisasi Sungai Napuh Keinginan Masyarakat, Camat, Kades dan Pemangku Adat Mendukung
Camat Pangkalan Lesung, Adnan
Senin, 28 Mei 2018 21:54 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Camat Pangkalan Lesung mengatakan, normalisasi Sungai Napuh karena keinginan masyarakat. Bahkan Kepala Desa (Kades), pemangku adat telah mengizinkan dilakukannya normalisasi Sungai Napuh.

"Normalisasi Sungai Napuh ini kan berawal dari keinginan masyarakat. Batin dan Kades memperbolehkan normalisasi sungai itu," kata Camat Pangkalan Lesung, Adnan, Senin (28/5/2018).

Dikatakan Camat Adnan lagi, normalisasi Sungai Napuh diperbolehkan namun dengan catatan bagi masyarakat nelayan diberikan saguh hati. "Dasar inilah yang kemudian dibayarkan oleh perusahaan dalam hal ini PT Musim Mas untuk memulai pengerjaan normalisasi sungai," ungkapnya.

Lanjutnya, namun ditengah perjalanan datang masyarakat lainnya menolak normalisasi sungai ini. "Setelah ini terjadi, kita mediasi dan dipanggil semuanya untuk mencari solusi. Namun pihak yang menolak tetap ngotot menolak dengan alasan merusak lingkungan," paparnya.

Diungkapkan Camat Adnan, sampai hari ini normalisasi Sungai Napuh masih menimbulkan polemik. "Pandangan saya, tentu sangat mendukung normalisasi sungai ini karena lebih besar manfaatnya," ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang ia terima di beberapa titik ruas sungai tidak bisa dilewati oleh sampan karena sungai tertutup oleh (rasau) tumbuhan. "Jangankan orang bisa lewat, air saja mau lewat tak bisa karena tertutup tumbuhan. Memang untuk awal normalisasi ekosistem sungai sedikit terganggu, tapi itu kan sementara saja," tandasnya.

Dikatakan Camat Adnan, dalam kontek pembangunan di wilayahnya PT Musim Mas dinilai telah memberikan kontribusi nyata bagi daerah di wilayah operasionalnya. "Kita minta kepada masyarakat untuk menjaga kekompakan. Kalau ada perusahaan, alangkah baiknya kita manfaatkan untuk membangun daerah ini," imbaunya.

Senada dengan Camat Adnan, Batin Tuo Napu Bujang Badrun menyampaikan tidak ada sedikitpun kekhawatiran masyarakat terkait normalisasi Sungai Napuh. "Masyarakat tidak khawatir dengan normalisasi sungai ini. Justru masyarakat senang," ungkapnya.

Menurutnya, mulai dari RT/RW hingga Kepala Dusun setuju dengan adanya normalisasi sungai. "Termasuk saya sendiri, menyetujui normalisasi Sungai Napuh. Sungai itu kondisinya tidak bisa dilewati sampan, jadi kami bersukur sungai itu dicuci," katanya.

Humas PT Musim Mas, Ibrahim menegaskan, pemohon awal normalisasi sungai datang dari Desa Pesaguan, Desa Talau, Desa Tanjung Beringi dan Desa Betung. Dengan dasar surat pemohon, segala persyaratan diurus oleh perusahaan.

"Sesudah itu ada kesepakatan dengan nelayanan, termasuk Dusun Tambun dan Desa Pesaguan yang disetujui oleh Batin Tuo Napu dan Kades Pesaguan didukung oleh Batin Tuo Napu," bebernya.

Selain itu, adanya dukungan dari pemangku adat Batin Batang Nilo Monti Raja dan pemangku adat Petalangan Tanjung Perusa Talau. Kemudian ada juga surat persetujuan dari Pemda Pelalawan.

"Jadi tahapan ini sudah kita lakukan dari bawah sampai atas, termasuk kompensasi yang kita berikan kepada masyarakat nelayan. Kompensasi sebesar Rp 3 juta per nelayan," pungkasnya kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/