Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
1 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pulang Pesta Miras, Oknum Satpol PP Sidoarjo Terjaring Operasi Asmara

Pulang Pesta Miras, Oknum Satpol PP Sidoarjo Terjaring Operasi Asmara
Senin, 28 Mei 2018 01:08 WIB
SIDOARJO - MZ, oknum Satpol PP Kabupaten Sidoarjo asal Desa Karangtanjung RT 11 RW 03 Kecamatan Candi terjaring petugas Polsek Jabon dalam operasi asmara di exit tol lama Minggu (27/5/2018).

Oknum itu terjaring membawa motor Ninja 'protolan' dan memakai knalpot brong. Oleh petugas, oknum yang diduga habis pesta miras itu diberi tindakan penilangan.

"Ya karena melanggar, kami tilang," tegas Kapolsek Jabon AKP Saadun.

Dia menjelaskan, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi kenakalan-kenakalan dan lainnya  yang riskan dilakukan oleh para remaja di Bulan Ramadan.

"Antisipasi dan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa biar tidak terganggu. Semua motor protolan dan knalpot brong yang yang terjaring diamankan di Mapolsek Jabon," terang Saadun.

Sebelumnya, tambah Saadun, pihaknya sudah memasang pemberitahuan dan peringatan untuk muda mudi dan lainnya untuk tidak nongkrong diatas jembatan, apalagi terua lalulang dengan menggeber motor.

Namun himbauan itu tidak diindahkan dan terkesan malah dibuat-buat. "Karena diantara mereka ada unsur pelanggaran yang dilakukan, maka kami melakukan tindakan tegas," papar Saadun.

Disinggung soal oknum Satpol PP, Saadun menyatakan bahwa yang bersangkutan bertugas di Kecamatan Buduran. Namun demikian, polisi tetap melakukan penindakan karena tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terutama di Bulan Ramadan.

Untuk selanjutnya, persoalan oknum ini akan ditindak lanjuti. "Nanti akan diserahkan ke atasannya," terang mantan Kapolsek Krembung itu.

Sementara oknum MZ mengakui segala perbuatannya. Dia juga mangaku kalau usai minum-minuman beralkohol bersama teman-temannya. Hal itu dilakukan usai mengikuti razia bersama kecamatan tempatnya bekerja.

"Ya semalam saya habis ikut minum-minuman bersama teman-teman," aku MZ.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77