Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
11 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
7 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
7 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mardani: Pemerintah Bisa Digugat karena Melalaikan data e-KTP Sesuai UU Kependudukan

Mardani: Pemerintah Bisa Digugat karena Melalaikan data e-KTP Sesuai UU Kependudukan
Penemuan ribuan e-ktp di Gudang saat sidang wakil rakyat ke Bogor. (Istimewa)
Selasa, 29 Mei 2018 13:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Mardani Ali Sera kembali bersuara terkait temuan e-KTP yang tercecer di Jawa Barat. Menurut politisi Gerindra ini, Pemerintah dalam hal ini Kemendagri, bisa dituntut jika terbukti melakukan pelanggaran melalaikan data e-KTP.

"Okh iya dong, Negara dapat digugat karena terbukti banyak data-data warganya tercecer. Ini masalah serius dan besar. Karena melanggar UU No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan," ujar Mardani saat ditanya wartawan di group Whatsapp, Selasa (29/5/2018).

Kelalaian Mendagri adalah mengakibatkan adanya kasus ribuan KTP elektronik yang tercecer. Dan ada lebih dari 805 ribuan e-KTP rusak yang ditemukan di gudang aset Kemendagri, di Bogor.

"Sekarang ini enggak ada cara lain. Segera investigasi menyeluruh," tandasnya.

Ia juga menyesalkan sikap Kemendagri, dimana kasus tersebut sudah ramai dimedia, baru tergerak untuk memusnahkan e-KTP dengan gunting secara manual.

"Sejak 2014 kemana saja dan siapa yang mengawasi? e-KTP rusak dan valid, secara fisik sama dan tidak ada bedanya. Ini jelas Bisa disalahgunakan. Buat saya ini semakin yakin #2019GantiPresiden," tandasnya.

Data Kependudukan dan e-KTP ini kata dia, tidak murah alias mahal, jadi harus diperlalukan dengan seksama penuh kehati-hatian. Dan bukan cuma soal mahal, tapi data kependudukan itu terkait keamanan negara dan warganya. Yang dipertaruhkan adalah kedaulatan dan keamanan negara.

"Ada kasus impor beras, ekonomi sulit, TKA, pengangguran, utang membengkak, kasus blunder 200 dai, kasus gaji selangit, kasus eKTP dan masih terus panjang masalah-masalah lain, maka rakyat perlu bersiap #2019GantiPresiden," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/