Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
20 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Mengaku Putus Asa, Pengangguran Ini Tertangkap Tangan Bawa 21 Bal Ganja Asal Aceh

Mengaku Putus Asa, Pengangguran Ini Tertangkap Tangan Bawa 21 Bal Ganja Asal Aceh
Selasa, 29 Mei 2018 13:00 WIB
MEDAN - Sabarullah alias Lalah (35), warga Dusun Makmur, Desa Rawa Itek, Aceh Utara ditangkap unit Opsnal Sat Reskrim Polres Deli Serdang, dari terminal bus Lubuk Pakam, Jalan Medan-Siantar, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (27/5/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pasalnya, dari tangannya, ditemukan sebanyak 21 bal di duga narkotika ganja.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, tertangkapnya Lalah, berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai seorang lelaki yang membawa ganja dari aceh yang mengunakan bus MAKMUR.

Kemudian, lanjut Tatan, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Deli Serdangyang mendapatkan informasi ini langsung melakukan pemeriksaan kepadasalah seorang penumpang yang dicurigai (Lalah), lalu melakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya.

"Barang bawaannya berupa satu kardus yang dimasukan kedalam kantongplastik merah. Di dalamnya terdapat 21 bal yang diduga ganja," jelas Tatan.

Menurut pengakuan tersangka, ujar Tatan, 21 bal ganja tersebut dibawaLalah dari Aceh dan kepunyaan temannya bernama Caha warga Desa Sawang,Aceh utara.

"21 bal di duga ganja ini rencananya akan dibawa ke wilayah Sorek, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dan akan diserahkan kepada seseorang yang akan diberitahu oleh Cah setalah sampai di tempat," sebut Tatan.

Tatan menambahkan, dari jasa yang dilakukannya, Lalah dijanjikan bakal mendapatkan upah Rp 400.000 dari setiap bal yang diantarkannya. Lalahsendiri nekat melakukan aksinya, karena ia tidak memiliki pekerjaan ditempat asalnya (pengangguran).

"Untuk tindak lanjut, barang bukti dan tersangkah akan diserahkan ke Sat Narkoba," pungkasnya.***

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/