Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
16 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
16 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
9 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
10 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Gaji Megawati DKK, Cak Imin: Presiden Tentu Tidak Gegabah dan Punya Perhitungan Matang

Soal Gaji Megawati DKK, Cak Imin: Presiden Tentu Tidak Gegabah dan Punya Perhitungan Matang
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar. (Muslikhin/GoNews.co)
Selasa, 29 Mei 2018 19:43 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Soal gaji anggota dan ketua dewan pengarah di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) yang mencapai ratusan juta rupiah, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tak ingin jadi polemik.

Bahkan ia melihat, bahwa Presiden Jokowi sudah melakukan berbagai pertimbangan dan kajian matang soal hal itu.

"Presiden tentu tidak gegabah. Presiden pasti punya perhitungan sendiri, ketokohan, kefiguran dan prestasi fundamentalnya. Saya percaya Pak Jokowi sudah berfikir matang," ujarnya usai menggelar acara Parlemen Mengaji bersama anak yatim di Masjid Baiturrahman Kompleks DPR RI, Senayan, Selasa (29/5/2018).

Mantan menteri tenaga kerja dan transmigrasi ini lebih jauh mengatakan, bahwa kebijakan soal gaji lumrah menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun Cak Imin mengingatkan bahwa keputusan itu telah melalui pertimbangan-pertimbangan.

"Ya pasti ada pro-kontranya. Bagi saya, saya percaya pada presiden," ujarnya.

Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Presiden Joko Widodo menetapkan gaji Megawati dan pejabat BPIP lain diatur dalam Peraturan Presiden No 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Berikut ini daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:

Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000

Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000

Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000

Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000

Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000

Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/