Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
13 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
9 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Riau

44 Ekor Satwa Dilindungi Berhasil Diselamatkan dalam 20 Hari Digelarnya Operasi TSL oleh Polda Riau

44 Ekor Satwa Dilindungi Berhasil Diselamatkan dalam 20 Hari Digelarnya Operasi TSL oleh Polda Riau
Brigjen HE Permadi didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Gidion, Kabid Humas AKBP Sunarto dan pihak BBKSDA Riau dalam jumpa pers Operasi TSL, Rabu siang (Foto: Chairul Hadi)
Rabu, 30 Mei 2018 15:20 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Sebanyak 44 ekor satwa dilindungi, berhasil diselamatkan dalam Operasi TSL (Tanaman Satwa Liar) yang digelar Polda Riau. Ini merupakan Operasi bersama yang digelar dengan pihak BBKSDA Riau.

Puluhan ekor satwa itu, mayoritasnya diserahkan oleh masyarakat yang sempat memeliharanya, karena faktor ketidaktahuan jika binatang tersebut tergolong satwa dilindungi dan harus dilepasliarkan ke alam bebas atau habitatnya.

Satwa ini antara lain tiga ekor Rusa Sambar, dua ekor Elang Brontok, seekor Kucing Hutan, dua ekor Beruang Madu, enam ekor Ungko/Owa, seekor Siamang, enam ekor Buaya Sinyulong, empat Kura-kura, lima ekor Labi-labi, seekor Kera Ekor Panjang, seekor Kukang dan seekor Lutung Kuning.

Wakapolda Riau Brigjen HE Permadi dalam jumpa persnya di kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Rabu (30/5/2018) siang menuturkan, Operasi TSL ini digelar sesuai Surat Kabareskrim, dengan tempo operasi mulai 9 Mei hingga 14 Juni 2018.

Kata Jenderal bintang satu ini, 44 ekor satwa liar dilindungi itu sebagian merupakan hasil Operasi TSL dari jajaran Polda Riau dan sebagiannya juga hasil penyerahan dari masyarakat secara suka rela.

"Didapatkan di wilayah Siak, Meranti dan Kuansing. Ini warga secara sukarela memberikan atau menyerahkan. Rencananya akan dikembalikan ke habitatnya, atau kita pelihara hingga kondisinya pulih dan bisa dilepas liar," tuturnya.

Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan yang berbincang dengan GoRiau.com usai konfrensi pers menuturkan, masyarakat yang memelihara satwa dilindungi tersebut mengaku memerolehnya dari proses jual beli.

"Satwa ini ditangkap di hutan lalu dijual ke tangan pemeliharanya. Kita sedang melakukan penelusuran, karena target operasi ini adalah kepada para pelaku perburuan tersebut, yang dengan sengaja dan menggunakan senjata menangkap hewan kemudian dijual," tegas dia.

Salah satunya, dengan tertangkapnya empat pemburu beruang madu beberapa waktu lalu, di mana berkas perkaranya saat ini sudah dinyatakan lengkap (P-21). "Secepatnya kita akan serahkan ke JPU (Tahap II)," kata Kombes Gidion.***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/