Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
7 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
7 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
7 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Dukung Peningkatan Partisipasi Pemilih 77,5 persen, Pemko Wacanakan Intruksi Kegiatan Usaha di Pekanbaru

Dukung Peningkatan Partisipasi Pemilih 77,5 persen, Pemko Wacanakan Intruksi Kegiatan Usaha di Pekanbaru
net
Rabu, 30 Mei 2018 15:15 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum sebesar 77,5 persen di Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewacanakan untuk membuat surat edaran atau intruksi kepada seluruh kegiatan usaha yang berlokasi di Pekanbaru.

Kepala Kesbangpol Pekanbaru M Yusuf menyatakan, untuk mencapai tingkat partisipasi itu, pihaknya telah mengusulkan dalam rapat Forkopimda Kota Pekanbaru, Rabu, (30/5/2018), sesuai dengan surat edaran pemerintah, sehingga seluruh kegiatan usaha seperti Mall dan sebagainya diliburkan.

"Kalau berdasarkan surat edaran pemerintah, itukan memang diliburkan. Jadi kita sarankan, agar pemilik usaha bekerja sama, bukan tutup secara keseluruhan, tapi ada waktu tertentu bukanya, supaya para karyawan dan pemilih pemula yang masih remaja punya kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya," ujar Yusuf.

"Sebenarnya kan libur itu sudah atas edaran pemerintah, jadi ya wajib dilaksanakan. Nanti kita akan panggillah para pemilik usaha, untuk memberikan arahan. Apalagi seperti Mall besar di Pekanbaru ini, takutnya pemilih remaja lebih memilih ke Mall atau tempat wisata dari pada mencoblos," tambahnya.

Namun, diklarifikasi sedikit oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Azwan, mengatakan kegiatan usaha atau Mall dan pusat perbelanjaan tidak perlu ditutup. Melainkan, pihak pemko bersama pihak terkait lainnya masih merencanakan agar seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha memberikan kesempatan pekerjanya untuk memberikan suaranya di pilkada 27 Juni 2018 mendatang.

"Bukan ditutup, tapi kita sedang wacanakan membuat surat edaran, supaya semua komponen masyarakat maupun dunia usaha agar memberikan kesempatan kepada karyawannya untuk memilih. Tapi kita masih dalam pembahasan bagaimana teknisnya," terang Azwan.

"Tidak mungkinlah kita tutup, bisa tutup juga nanti perekonomian kita," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/