Dukung Peningkatan Partisipasi Pemilih 77,5 persen, Pemko Wacanakan Intruksi Kegiatan Usaha di Pekanbaru
Penulis: Winda Mayma Turnip
Kepala Kesbangpol Pekanbaru M Yusuf menyatakan, untuk mencapai tingkat partisipasi itu, pihaknya telah mengusulkan dalam rapat Forkopimda Kota Pekanbaru, Rabu, (30/5/2018), sesuai dengan surat edaran pemerintah, sehingga seluruh kegiatan usaha seperti Mall dan sebagainya diliburkan.
"Kalau berdasarkan surat edaran pemerintah, itukan memang diliburkan. Jadi kita sarankan, agar pemilik usaha bekerja sama, bukan tutup secara keseluruhan, tapi ada waktu tertentu bukanya, supaya para karyawan dan pemilih pemula yang masih remaja punya kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya," ujar Yusuf.
"Sebenarnya kan libur itu sudah atas edaran pemerintah, jadi ya wajib dilaksanakan. Nanti kita akan panggillah para pemilik usaha, untuk memberikan arahan. Apalagi seperti Mall besar di Pekanbaru ini, takutnya pemilih remaja lebih memilih ke Mall atau tempat wisata dari pada mencoblos," tambahnya.
Namun, diklarifikasi sedikit oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Azwan, mengatakan kegiatan usaha atau Mall dan pusat perbelanjaan tidak perlu ditutup. Melainkan, pihak pemko bersama pihak terkait lainnya masih merencanakan agar seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha memberikan kesempatan pekerjanya untuk memberikan suaranya di pilkada 27 Juni 2018 mendatang.
"Bukan ditutup, tapi kita sedang wacanakan membuat surat edaran, supaya semua komponen masyarakat maupun dunia usaha agar memberikan kesempatan kepada karyawannya untuk memilih. Tapi kita masih dalam pembahasan bagaimana teknisnya," terang Azwan.
"Tidak mungkinlah kita tutup, bisa tutup juga nanti perekonomian kita," pungkasnya. ***
Kategori | : | Politik, Riau, Pemerintahan, Umum |