Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
21 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
17 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
16 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Riau

Dewan Menyebut ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik

Dewan Menyebut ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik
net
Rabu, 30 Mei 2018 16:29 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri, DPRD Riau mewanti - wanti agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudiknya. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrakhman, Rabu, (30/5/2018).

Menurutnya, larangan itu sesuai dengan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPanRB), Asman Abnur, yaitu larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran yang tinggal beberapa hari lagi.

"Seharusnya memang bukan untuk keperluan pribadi, salah satunya mudik lebaran untuk penggunaan mobil dinas itu," ucapnya.

Taufik mengungkapkan, pendapatan ASN sudah meningkat ditambah mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang diumumkan pemerintah. Jika kemudian mobil dinas digunakan untuk keperluan pribadi dan diketahui masyarakat, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik di masyarakat.

"Kondisi hari ini, ASN kinerjanya dipantau bahkan pendapatannya meningkat, tentu jadi pertimbangan sendiri oleh badan pertimbangan. Yang jelas, mobil dinas jangan digunakan di luar kegunaannya," ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan pemaparan Taufik, ASN seharusnya mampu dan dengan bijak menggunakan fasilitas negara atau dinas untuk kepentingan pekerjaannya. Karena memang demikianlah tujuan negara memberikan mereka fasilitas, agar lebih efektif menjalankan tugas sebagai ASN.

"Kepada ASN, jangan sampai menggunakan mobil dinas itu diluar keperluan tugasnya," pungkas Taufik. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/